Ahmad Baidowi Gantikan Ivan Haz di DPR

Usai penutupan, DPR reses hingga 15 Agustus 2016.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Jul 2016, 18:55 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 18:55 WIB
20160608- Fanny Safriansyah alias Ivan Haz-Jakarta- Helmi Afandi
Ivan Haz usai berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang perdana dugaan penganiayaan PRT, Jakarta, Rabu (8/6). Ivan dijerat Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang V. Rapat diawali dengan pelantikan anggota pengganti antar waktu (PAW) politikus PPP yang terlibat kasus dugaan penganiyaan Fani Syafriansyah alias Ivan Haz. Ivan Haz sebelumnya telah resmi dipecat dari DPR karena kasus dugaan penganiayaan.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Ketua DPR Ade Komarudin dan tiga wakilnya Fadli Zon, Taufik Kurniawan, serta Fahri Hamzah pun hadir.

"Sebelum memulai rapat paripurna, apakah dapat kita lakukan pelantikan anggota PAW anggota DPR dan masa jabatan 2014-2019?," kata Agus kepada anggota dewan dalam ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Para anggota dewan pun serentak menjawab setuju. Ada dua orang anggota PAW yang dilantik kali ini dan keduanya merupakan anggota Fraksi PPP.

Mereka adalah Ahmad Baidowi menggantikan Ivan Haz yang kini ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya. Kemudian kedua adalah Andi Jamaro Dulung menggantikan Andi M Ghalib yang meninggal pada Mei lalu.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat 3 tata tertib DPR, anggota PAW mengucapkan sumpah atau janji," ucap Agus.

Kedua anggota Fraksi PPP pun lalu mengucapkan janji. Setelahnya Agus melanjutkan rapat paripurna yang dihadiri oleh 347 anggota dewan itu. Ada sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini. Usai penutupan, DPR reses hingga 15 Agustus 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya