Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sudah dilaksanakan dini hari tadi. Namun, tidak 14 terpidana yang dieksekusi, tapi hanya empat terpidana. Sisanya, 10 terpidana batal dieksekusi.Â
Sementara itu, eksekusi mati tidak membuat pelaku kejahatan narkoba makin jera. Di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa bandar narkoba jenis sabu. Terdakwa bernama Muhammad Yusuf, dalam persidangan terbukti menjadi dalang pengiriman 1,1 kilogram sabu dari Medan menuju Balikpapan.
Advertisement
Â