Liputan6.com, Jakarta - Regu tembak telah menarik pelatuknya di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dinihari tadi. Eksekusi mati jilid III telah dilakukan. Hanya empat terpidana mati yang dieksekusi. Dua terpidana mati di antaranya akan disemayamkan di Jakarta sebelum dipulangkan ke negara asal mereka.
KBM Ambulans Nopol R 9592 BB, Jumat (29/7/2016), membawa jenazah Michael Titus Igwen bin Echere Paulezimoha dengan tujuan PGI RS Cikini Jalan Raden Saleh Nomor 40 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara, KBM Ambulans Nopol R 9585 FB membawa jenazah Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane tujuan RS ST Carolus, Jakarta Pusat.
Kedua ambulans ini bersama dua lainnya keluar Dermaga Wijayapura dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Sebelumnya, eksekusi mati jilid III telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pukul 00.45 WIB, Jumat (29/7/2016). Ada empat terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi.
Empat terpidana mati itu adalah Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal).
Jenazah Freddy Budiman rencananya dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur, yang merupakan kampung halamannya, sementara Humprey Ejike dikremasi di Krematorium Eka Pralaya, Banyumas.