Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mengeksekusi 4 terpidana mati kasus narkotika di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari tadi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, eksekusi mati itu merupakan sinyal keras dari Indonesia terhadap bandar narkoba yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera.
"Kita harapkan demikian. Kita harap ini pesan, sinyal yang keras dari pemerintah Indonesia," ucap Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Yasonna mengatakan, eksekusi mati jilid III itu diharapkan benar-benar jadi pesan serius kepada pihak-pihak atau bandar narkoba. Apalagi, Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo berkomitmen terhadap hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba.
"Kalian tahu kan komitmen pemerintah, baru saja dilakukan eksekusi mati. Ini memang diharapkan jadi pesan serius kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan orang-orang Indonesia atau siapa pun jadi bandar," ucap Yasonna.
Menurut dia, pemerintah tak akan berhenti pada eksekusi mati semata. Tetapi tetap dilakukan upaya-upaya sistematik untuk mencegah beredarnya narkoba di Indonesia.
"Upaya sistematik dan holistik harus kita lakukan. Pendidikan masyarakat yang belum terkena, atau rehabilitasi juga. LSM-LSM, agamawan juga, semua harus terlibat dalam upaya mendidik untuk tidak menggunakan narkoba," kata Yasonna.