Menteri Yasonna: Eksekusi Mati Sinyal Keras ke Bandar Narkoba

Kejaksaan Agung mengeksekusi 4 terpidana mati kasus narkotika‎ di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari tadi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 29 Jul 2016, 14:46 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 14:46 WIB
20160624-Nawacita-Legislasi-2016-Jakarta-Yasonna-Laoly-FF
Menkumham, Yasonna Laoly memberikan arahan saat menutup raker peraturan perundangan-undangan di Jakarta, Jumat (24/6). Dalam kegiatan tersebut sekaligus pemberian Anugerah Nawacita Legislasi 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mengeksekusi 4 terpidana mati kasus narkotika‎ di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari tadi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, eksekusi mati itu merupakan sinyal keras dari Indonesia terhadap bandar narkoba yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera.

"Kita harapkan demikian. Kita harap ini pesan, sinyal yang keras dari pemerintah Indonesia," ucap Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Yasonna mengatakan, eksekusi mati jilid III itu diharapkan benar-benar jadi pesan serius kepada pihak-pihak atau bandar narkoba. Apalagi, Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo berkomitmen terhadap hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba.

"‎Kalian tahu kan komitmen pemerintah, baru saja dilakukan eksekusi mati. Ini memang diharapkan jadi pesan serius kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan orang-orang Indonesia atau siapa pun jadi bandar," ucap Yasonna.

Menurut dia, pemerintah tak akan berhenti pada eksekusi mati semata. Tetapi tetap dilakukan upaya-upaya sistematik untuk mencegah beredarnya narkoba di Indonesia.

"Upaya sistematik dan holistik harus kita lakukan. Pendidikan masyarakat yang belum terkena, atau rehabilitasi juga. LSM-LSM, agamawan juga, semua harus terlibat dalam upaya mendidik untuk tidak menggunakan narkoba," kata Yasonna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya