Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menerima hasil visum siswi SMK berinisial PA alias PAR (17), yang mengaku dicabuli tiga oknum PNS di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Korban mengaku dicabuli pegawai berinisial A, H, dan Y saat dia magang di Kantor Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengungkapkan, tim dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda pemerkosaan pada tubuh korban. Pihaknya pun belum bisa menyimpulkan bahwa PA benar-benar menjadi korban pencabulan.
Advertisement
"Hasil visum negatif. Belum ditemukan adanya perbuatan pidana pencabulan," ujar Awi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/8/2016).
Tim dokter juga tidak menemukan bercak sperma di pakaian atau tubuh korban. Sementara memar yang ditemukan di alat kelamin korban diidentifikasi sebagai luka akibat kejadian yang sudah lama.
"Tumpahan sperma tidak ditemukan. Robek di bagian kemaluan itu sudah lama," papar dia.
Karena itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus ini belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Sebab, hingga saat ini penyidik belum menemukan kesesuaian antara fakta, keterangan saksi, dan pengakuan korban.
"Langkah selanjutnya, besok (Selasa) korban dan terlapor akan dipanggil, dikonfrontir," pungkas Awi.
Sebelumnya, seorang siswi SMK yang tengah magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat melaporkan dugaan pencabulan ke SPKT Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016 malam. Siswi berinisial PA alias PAR --sebelumnya ditulis berinisial M-- itu mengaku dicabuli oknum PNS berinisial A, H, dan Y.
Saat itu, korban mengaku dibekap dan di bawa ke ruang kosong di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat oleh orang yang mengenakan name tag diduga PNS setempat. Setelah sadar, korban mendapati dirinya dalam keadaan telanjang. Korban juga melihat pelaku tengah mengenakan celana di ruangan tersebut.