Usai Mencabuli, PNS Jakpus Ancam Bunuh Siswi Magang

Pengacara PAR curiga peristiwa asusila itu bukan kali pertama terjadi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Agu 2016, 17:39 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 17:39 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswi SMK berinisial PA alias PAR (17) melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan tiga oknum PNS di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ke polisi. Peristiwa tersebut terjadi saat PAR magang di kantor Sudin Pariwisata Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016 kemarin.

Pengacara korban, Herbert Aritonang mengatakan, kliennya saat ini tengah mengalami trauma berat. ‎Sesaat setelah kejadian, PAR mengaku sempat diancam bakal dihabisi nyawanya oleh para pelaku.

"Pelaku setelah melakukan perbuatan sadis ini, korban diancam dibunuh," ucap Herbert saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Herbert menjelaskan, saat itu korban tiba-tiba dibekap dan dibawa ke ruang kosong di lantai 6 Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Korban kemudian tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban mendapati dirinya ‎tak mengenakan pakaian. Sementara pelaku yang masih ada di ruang kosong itu tengah mengenakan pakaiannya.

"Jadi setelah selesai, pelaku mengancam untuk membunuh korban. Makin shock dia (korban). Polisi harus ambil tindakan tegas, pelaku dihukum maksimal," kata dia.

Seorang siswi SMK yang tengah magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat melaporkan dugaan pencabulan ke SPKT Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016 malam. Siswi berinisial PA alias PAR -sebelumnya ditulis berinisial M- itu mengaku dicabuli oknum PNS berinisial A, H, dan Y.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya