Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy mengkaji kembali idenya mengenai sekolah sehari penuh atau full day school. Namun begitu, seharusnya setiap menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru juga.
"Implementasinya harus didahului kajian yang utuh. KPAI menilai menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Baca Juga
Dia pun menegaskan, kebijakan pendidikan, apalagi yang bersifat nasional, tidak bisa didasarkan pengalaman orang per orang. Apalagi pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial.
Advertisement
"Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi," tutur Asrorun.
Menurut dia, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Selain itu, menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.
"Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orangtua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua orangtua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak," ungkap Asrorun.
Menurut dia, perbaikan sistem pendidikan bukan hanya berdasarkan lama waktu di sekolah, tetapi juga harus memperbaiki lingkungan sekolah yang ramah bagi anak.
"Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah, malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah," ucap Asrorun.