Menengok Kekayaan Nurhadi dan Penggantinya di MA

Harta kekayaan mantan Sekretaris MA Nurhadi pada 2012 mencapai Rp 33,41 miliar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Agu 2016, 16:05 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 16:05 WIB
20160308- Sekretaris MA- Nurhadi-Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa KPK selama 10 jam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menunjuk Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Aco Nur, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris MA yang kosong usai ditinggalkan Nurhadi Abdurrahman.

Posisi Sekretaris MA telah menjadi sorotan publik, setelah muncul kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Nurhadi telah dicekal bepergian ke luar negeri oleh imigrasi.

Dari data KPK, Nurhadi selaku pejabat negara terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2012. Sampai sekarang, Nurhadi tak pernah memperbaruinya.

Menilik dari LHKPN Nurhadi pada 2012 itu, maka terhitung ‎harta kekayaannya mencapai Rp 33,41 miliar. Jumlah itu terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak.

Dalam LKHPN 2012 itu, harta tidak bergerak Nurhadi ‎berupa tanah dan bangunan. Totalnya bernilai Rp 7,36 miliar. Aset itu terdiri dari tanah seluas 406 m2 dan bangunan 289 m2 di kawasan Jakarta Selatan, tanah seluas 238 m2 dan bangunan 225 m2 yang juga terletak di Jakarta Selatan.

Harta tak bergerak dimaksud itu adalah dua rumah milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir V Nomor 6 dan Jalan Hang Lekir VIII Nomor 2.

Lalu harta bergerak yang dimiliki Nurhadi salah satunya berupa alat transportasi. Alat transportasi alias kendaraan milik Nurhadi itu tercatat nilainya mencapai sekitar Rp 4 miliar. Di antaranya adalah satu unit mobil Lexus tahun 2010 dengan nilai jual Rp 1,9 miliar dan satu unit mobil Jaguar keluaran 2004 dengan nilai jual Rp 850 juta.

Di sisi lain, harta bergerak lainnya seperti batu mulia yang diperoleh pada 1998 mencapai Rp 8,62 miliar dan barang antik Rp 1 miliar. Total nilai harta bergerak lainnya itu mencapai Rp 11,27 miliar. Sedangkan giro dan setara kas lain milik Nurhadi senilai Rp 10,77 miliar.

Sementara itu, Aco Nur juga baru sekali melaporkan LHKPN-nya pada 2011. Harta kekayaannya mencapai Rp 1,7 miliar.

Dalam LKHPN 2011 itu, harta tidak bergerak Aco Nur berupa tanah dan bangunan. Totalnya pun kurang lebih Rp 1 miliar.

Lalu harta bergerak yang dimiliki Aco Nur, salah satunya berupa alat transportasi. Alat transportasi alias kendaraan milik Aco Nur tercatat nilainya mencapai 110 juta, dengan merek Toyota Kijang. Aco Nur memiliki usaha lainnya, yang berupa sewa kapal layar motor yang berasal dari warisan keluarga, senilai Rp 250 juta.  Selain itu, dirinya juga memiliki logam mulia dengan nilai Rp 12 juta.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, penunjukan Aco Nur untuk menggantikan Nurhadi dilakukan langsung oleh Ketua MA Hatta Ali. "Kan beberapa hari lalu diganti. Saya lupa kapannya. Tapi itu pasti sudah hitam di atas putih (sudah keluar SK-nya) dan ditunjuk langsung (oleh Ketua MA)," tegas Suhadi, Rabu 10 Agustus 2016.

Aco Nur akan melaksanakan tugas Sekretaris MA hingga calon pengganti Nurhadi disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya