MA Tunjuk Pengganti Sementara Nurhadi

Agar kinerja tidak terganggu, lembaga peradilan tertinggi itu menunjuk Aco Nur, sebagai Pelaksana Tugas Sementara Sekretaris MA.

oleh Achmad Dwi AfriyadiPutu Merta Surya Putra diperbarui 10 Agu 2016, 14:38 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 14:38 WIB
20160524- Sekretaris Mahkamah Agung MA Nurhadi Abdurrachman-KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi sempat mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Posisi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) kosong semenjak Nurhadi Abdurrahman mengundurkan diri. MA pun berusaha untuk mencari penggantinya dengan membentuk panitia seleksi (pansel).

Namun, agar kinerja tidak terganggu, lembaga peradilan tertinggi itu menunjuk Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Aco Nur sebagai Pelaksana Tugas Sementara Sekretaris MA.

"Iya sudah diganti. Beberapa hari yang lalu. Namanya Pak Aco Nur," ucap Juru Bicara MA Suhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menurut dia, penunjukan Aco Nur untuk menggantikan Nurhadi, dilakukan langsung oleh Ketua MA Hatta Ali.

"Kan beberapa hari lalu diganti. Saya lupa kapannya. Tapi itu pasti sudah hitam di atas putih (sudah keluar SK-nya) dan ditunjuk langsung (oleh Ketua MA)," tegas Suhadi.

Dia mengatakan Aco Nur akan melaksanakan tugas Sekretaris MA hingga calon pengganti Nurhadi disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Menjabatnya, ya sampai ada yang baru, yang terpilih," tutup Suhadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya