Liputan6.com, Jakarta - Nurhadi Abdurrachman mengajukan pensiun dini dari jabatannya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). MA pun segera menggelar seleksi terbuka untuk mencari pengganti Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu MA dalam mencari pengganti Nurhadi. Untuk hal ini, KPK siap untuk dilibatkan dalam proses seleksi Sekretaris MA.
"KPK siap memberi dukungan dalam rekruitmen Sekretaris MA," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, salah satu yang bisa dilakukan KPK adalah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kandidat. Selain itu, KPK akan menelusuri rekam jejak calon yang mendaftar.
"Salah satu hasil koordinasi antara MA dan KPK, misal penelususan LHKPN hingga rekam jejak," ucap Syarief.
Dia mengatakan KPK mendukung dan membantu MA ini dengan maksud agar jabatan Sekretaris MA mempunyai kompetensi dan integritas yang baik. Sehingga reformasi di tubuh MA bisa dilakukan.
"KPK bersama MA akan membicarakan reformasi lanjutan di MA," kata Syarief.
Sebelumnya, Nurhadi Abdurrachman mengajukan pensiun dini sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA) tepat setahun sebelum memasuki masa pensiun. Nurhadi mengajukan pensiun dini sejak Jumat 22 Juli 2016.
Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan surat permohonan pensiun dini Nurhadi ini sudah disampaikan juga ke Presiden Jokowi.
"Ya benar. Sejak Minggu‎ lampau. Jumat lalu. Dan sudah diteruskan ke Presiden," ucap Suhadi.
Nama Nurhadi dalam beberapa bulan terakhir ramai diperbincangkan. Dia beberapa kali mondar-mandir diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada kasus itu, Nurhadi sudah dicegah oleh KPK. Nurhadi dicegah bersama dua orang lainnya, yakni Royani, orang yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.