Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat membantah kondisi psikologis siswi magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dalam kondisi tertekan. Bahkan, kepolisian menyebut kondisi siswi tersebut baik.
"Siapa yang bilang tertekan? Orang diperiksa sambil makan. Apa yang tertekan? Ada orangtua sama pengacaranya. Jadi, gimana bisa dibilang tertekan? Kalau dia tertekan, pengacaranya juga bisa protes. Tapi ini nggak," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (12/8/2016)..
Polisi menjadwalkan memeriksa kondisi kejiwaan siswi magang tersebut pada Senin 15 Agustus pekan depan di Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Sebelumnya kondisi kejiwaan siswi tersebut sudah diperiksa oleh kepolisian dan dinyatakan tidak bermasalah.
"Rencananya hari Rabu kita (polisi) periksa ke Tim P2TP2A, tapi pelapor mengaku sakit. Pelapor malah ke Komnas Perlindungan Anak. Hari ini rencananya kami periksa, tapi psikolognya nggak ada," kata Tahan.
Menurut Tahan, tes psikologi memang dilakukan berulang kali untuk mengetahui kondisi psikologi pelapor.
"Tes psikologi itu harus 2 sampai 3 kali, baru kami dapat hasil," ujar Tahan.
Polisi sebelumnya telah mengonfrontasi siswi magang tersebut dengan tiga PNS yang dituduh melakukan pencabulan. Namun dari hasil yang didapat, polisi justru menemukan beragam kejanggalan.
"Hasil konfrontasi yang dihadiri para PNS Pemkot Jakarta Pusat, terlapor dan pelapor sebagai berikut, saksi H pada hari itu sedang lepas dinas. Saksi AA di jam yang sama sedang dinas di luar kantor, di hotel daerah Tanah Abang bersama dua rekannya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Selasa 9 Agustus 2016.
Sebelumnya, Herbert Aritonang selaku pengacara korban, mengaku kliennya dalam kondisi terpuruk setelah kejadian dugaan pencabulan.
"Psikologisnya masih down, komunikasi dengan korban harus lembut," kata Herbert Aritonang, Selasa 9 Agustus 2016.
Siswi Magang Korban Dugaan Pencabulan PNS Tes Kejiwaan 2-3 Kali
Pemeriksaan psikologis dilakukan 2-3 kali guna mendapatkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelapor.
diperbarui 12 Agu 2016, 15:20 WIBDiterbitkan 12 Agu 2016, 15:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung