Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat membantah kondisi psikologis siswi magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dalam kondisi tertekan. Bahkan, kepolisian menyebut kondisi siswi tersebut baik.
"Siapa yang bilang tertekan? Orang diperiksa sambil makan. Apa yang tertekan? Ada orangtua sama pengacaranya. Jadi, gimana bisa dibilang tertekan? Kalau dia tertekan, pengacaranya juga bisa protes. Tapi ini nggak," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (12/8/2016)..
Polisi menjadwalkan memeriksa kondisi kejiwaan siswi magang tersebut pada Senin 15 Agustus pekan depan di Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Sebelumnya kondisi kejiwaan siswi tersebut sudah diperiksa oleh kepolisian dan dinyatakan tidak bermasalah.
"Rencananya hari Rabu kita (polisi) periksa ke Tim P2TP2A, tapi pelapor mengaku sakit. Pelapor malah ke Komnas Perlindungan Anak. Hari ini rencananya kami periksa, tapi psikolognya nggak ada," kata Tahan.
Menurut Tahan, tes psikologi memang dilakukan berulang kali untuk mengetahui kondisi psikologi pelapor.
"Tes psikologi itu harus 2 sampai 3 kali, baru kami dapat hasil," ujar Tahan.
Polisi sebelumnya telah mengonfrontasi siswi magang tersebut dengan tiga PNS yang dituduh melakukan pencabulan. Namun dari hasil yang didapat, polisi justru menemukan beragam kejanggalan.
"Hasil konfrontasi yang dihadiri para PNS Pemkot Jakarta Pusat, terlapor dan pelapor sebagai berikut, saksi H pada hari itu sedang lepas dinas. Saksi AA di jam yang sama sedang dinas di luar kantor, di hotel daerah Tanah Abang bersama dua rekannya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Selasa 9 Agustus 2016.
Sebelumnya, Herbert Aritonang selaku pengacara korban, mengaku kliennya dalam kondisi terpuruk setelah kejadian dugaan pencabulan.
"Psikologisnya masih down, komunikasi dengan korban harus lembut," kata Herbert Aritonang, Selasa 9 Agustus 2016.
Siswi Magang Korban Dugaan Pencabulan PNS Tes Kejiwaan 2-3 Kali
Pemeriksaan psikologis dilakukan 2-3 kali guna mendapatkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelapor.
diperbarui 12 Agu 2016, 15:20 WIBDiterbitkan 12 Agu 2016, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AS Kembali Larang Impor dari Perusahaan China terkait Kerja Paksa
Arsjad Rasjid Bakal Gelar Munas Kadin Usai Prabowo Dilantik
Bisa Jadi Tanda Kekurangan Nutrisi, Simak Penyebab Anak Mengompol dan Cara Mengatasinya
6 Zodiak Ini Dinilai Kurang Peka terhadap Perasaan Orang Lain, Kamu Termasuk?
Chubb Life Luncurkan Produk Asuransi Kecelakaan dan Jiwa Sepaket, Tengok Manfaatnya
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Oktober 2024, dari Subuh hingga Isya’
Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024
Ada Aplikasi Berkedok Titip Beli, Kemenkop UKM Sebut Berpotensi Ciptakan Persaingan Tak Sehat Produk Dalam Negeri
9 Cara Cerdas Hadapi Pasangan yang Sering Lambat Merespons Chat
Hasil ACL 2 Zhejiang FC vs Persib Bandung: Tumbang Lagi, Pangeran Biru Terpuruk di Dasar Klasemen
Final IBL All Indoensian Cup 2024: Satria Muda Menang Dramatis atas Pelita Jaya di Game Pertama
Di Tengah Tantangan Ekonomi, 86 Persen Calon Pengusaha Indonesia Berencana Rintis Usaha Kecil