Polda Metro Sita 6,6 Kg Sabu Milik Sindikat Malaysia-Indonesia

MN memiliki beberapa anak buah dengan masing-masing tugas misalnya menjaga gudang penyimpanan sabu dan mengatur pengiriman ke Jakarta.

oleh Audrey Santoso diperbarui 16 Agu 2016, 17:02 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 17:02 WIB
Sabu-sabu
Sabu-sabu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga pria yang terbukti terlibat sindikat peredaran gelap narkotika pekan lalu, dengan barang bukti 6,6 kilogram sabu. Mereka ditangkap di tiga kota berbeda yakni Jakarta Barat, Sidoarjo, dan Medan Baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, ketiga tersangka berinisial HR (45), SK (41), dan MN (57).

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat sabu Malaysia - Jakarta pada 9 Agustus kemarin. Yang pertama kami tangkap adalah HR di Jalan Raya Daan Mogot, lalu dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua tersangka lainnya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/8/2016).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Jhon Turman Pandjaitan mengatakan, HR bertindak sebagai kurir yang menerima kiriman sabu dari Medan ke Jakarta. Oleh HR, sabu itu akan dikirim lagi ke tempat pemesannya berinisial SK di Surabaya. HR mengaku diberi upah Rp 20 juta setiap kali berhasil menyelundupkan kristal haram tersebut.

"Dia (HR), mengaku dikasih Rp 20 juta setiap pengiriman," timpal Jhon.

Berdasarkan informasi HR, Jhon kemudian memerintahkan jajarannya terbang ke Medan dan Surabaya. Tim yang mengejar SK dipimpin oleh Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gembong Yudha.

Sementara yang mengejar Datuk ke Medan, dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono.

"Di Surabaya, tertangkap Koko, dia lah yang akan nenerima barang ini setelah mentransfer uang ke Medan," ungkap Jhon.

Adalah MN, pria Indonesia yang puluhan tahun tinggal di Negeri Jiran, yang mengendalikan roda bisnis sabu ini. Pria yang dikenal dengan sebutan Datuk ini bekerja untuk bandar besar di Malaysia berinsial GM. Jhon menilai sindikat ini terorganisir, dalam melakukan transaksi MN tidak turun tangan sendiri.

MN memiliki beberapa anak buah dengan masing-masing tugas misalnya menjaga gudang penyimpanan sabu dan mengatur pengiriman ke Jakarta.

"Saat kita menaklukan Datuk, kita kira itu bosnya. Ternyata dalam sindikat Malaysia, dia cuma kepala bagian operasional yang mengatur pengiriman barang dari Pulau Pinang ke Aceh Tamyang. Di Medan, ada beberapa ponakan MN alias Datuk, yang kita perkirakan untuk menjaga suatu rumah," kata Jhon.

Namun, rumah yang dijadikan gudang sabu hingga saat ini belum dapat terlacak keberadaannya oleh aparat. Polisi juga tidak dapat melakukan penyelidikan terhadap sang bandar yang berada di Malaysia.

"Bandar utamanya masih terputus karena berada di Malaysia. Hukum negara kita, kita tidak boleh melakukan penindakan hukum di negara orang."

Dari keterangan MN alias Datuk, sindikatnya biasa menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan kapal pengangkut hasil bumi atau kayu menuju pelabuhan tikus yang ada di Aceh Tamyang. Rute perjalanan kapal itu biasanya masuk Indonesia lewat Pangkal Pinang dan berlabuh di Aceh Tamyang.

"Modusnya disimpan di dalam kapal reguler dari Malaysia - Pulau Pinang -Aceh Tamyang, yang bawa bawang, kail, dan kayu. Kita udah koordinasikan dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh mengenai informasi ini. Kita kirim nama-nama orang yang terlibat," ujar Jhon.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya