Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan, tak ada pembajakan kapal tanker MT Vier Harmoni. Namun, hasil penelusuran sementara, kapal tersebut dibawa kabur kru atau anak buah kapal (ABK).
"Kan bisa jelek nama Indonesia jika ditulis pembajakan. Yang kami dapati sementara itu, (kapal) dibawa lari ABK, dan belum terdeteksi di wilayah perairan Indonesia," ujar Ade saat sertijab Pangkoarmabar dan Pangkolinlamil di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/8/2016).
Ade menjelaskan, tidak ada tindak kekerasan dalam aksi membawa kabur kapal minyak tersebut. Bahkan, koordinasi yang erat antara prajurit TNI AL di Armada wilayah barat dengan Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) tetap terjalin.
"Enggak mungkin dibajak, kapten kapal sudah dua kali menghubungi agennya, untuk menginformasikan kapal akan dibawa kembali ke Batam, karena adanya masalah internal di perusahaan," jelas dia.
Ade menduga, kemungkinan terbesar adalah tak dibayarnya upah ABK, atau hal lain yang bersangkutan dengan internal perusahaan.
"Kita sudah jelaskan, itu bukan pembajakan, mungkin saja ABK-nya enggak digaji. Yang jelas, itu internal perusahaan," tegas dia.
Kapal tanker MT Vier Harmoni hilang pada Rabu 17 Agustus di perairan Malaysia. Otoritas berwenang di Negeri Jiran itu sudah menyatakan sebagai aksi pembajakan.
Kapal tanker MT Vier Harmoni yang tengah membawa 900 ribu liter diesel senilai 1,57 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp 5,1 miliar itu, hilang di perairan dekat Pelabuhan Kuantan, Malaysia.
Belakangan, kapal MT Vier Harmoni ternyata berbendera Indonesia, bukan Malaysia. Armada wilayah barat akan terus bekerja sama dengan MMEA dalam penuntasan kasus dugaan pelarian kapal ini.
KSAL: Kapal Tanker MT Vier Harmoni Hilang Bukan karena Dibajak
Ade menduga, kemungkinan terbesar adalah tak dibayarnya upah ABK, atau hal lain yang bersangkutan dengan internal perusahaan.
Diperbarui 19 Agu 2016, 12:33 WIBDiterbitkan 19 Agu 2016, 12:33 WIB
TNI AL menduga, kemungkinan terbesar adalah tak dibayarnya upah ABK, atau hal lain yang bersangkutan dengan internal perusahaan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Yakuza Jepang Klaim Akhiri Perang dengan Saingan, Janji Tak Akan Timbulkan Masalah Lagi
Jack Dorsey Ingin Signal Adopsi Pembayaran Bitcoin
Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Sosok Kakak, Ibu Sekaligus Teman
Penyebab Kram, Gejala, dan Pengobatan, Perlu Diketahui
Jangan Abai, 12 Tanda Perubahan pada Mata Ini Bisa Jadi Pertanda Penyakit Serius
Suzuki Grand Vitara Bersolek, Perangkat Keselamatan Ditingkatkan
Apa Penyebab Batuk Berdarah, Perhatikan Gejala dan Penanganan yang Tepat
AdMedika Gandeng RS Kuningan Medical Center Group, Perluas Jaringan Layanan Administrasi Kesehatan
Polisi Tangkap Penganiaya Satpam RS di Bekasi
Jadi Bahan Hoaks, Ternyata Gunung Gede Pernah Erupsi
Apple Kian Bergantung pada China, Kucurkan Investasi Baru Senilai Rp 1.681 Triliun
Kepala Bapanas Jelaskan Soal Impor: Presiden Ingin Dipermudah, Dibuka Seluasnya, Jangan Hanya 1-2 Perusahaan