Kapolri Targetkan Polsek Hingga Polda Ungkap Kasus Narkoba

Tito menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan pengetatan pengawasan internal pada satuan masing-masing.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Agu 2016, 23:28 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 23:28 WIB
20151007-Kasus-Narkoba-Jakarta-Budi-Waseso-Tito-Karnavia
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (tengah) menunjukan barang bukti ekstasy saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2015). 47kg shabu dan 520 ribu butir ekstasy berhasil diamankan dari 4 orang tersangka. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba. Bahkan ia menargetkan, tugas itu harus dilaksanakan dari jajaran Polsek hingga tingkatan Polda. 

"Kami akan target dan evaluasi, Polda mana, atau Polres mana yang tidak berpretasi dan berprestasi. Saya minta Kabareskrim (Komjen Ari Dono Sukmanto) menilai sehingga kelihatan yang kerja dan tidak," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Kemudian, ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan pengetatan pengawasan internal pada satuan masing-masing. Menurutnya, langkah ini untuk mencegah seluruh jajaran terlibat kasus narkoba.

"Jadi  bersihkan jajaran dari oknum baik pengedar, pemakai atau membantu jaringan narkoba. Kalau sebagai pemakai kita sanksi internal, kalau pengedar atau membantu jaringan narkoba kita kenakan sanksi internal dan pidana. Kita tidak akan toleransi anggota yang terlibat narkoba," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Jenderal bintang empat ini juga meminta semua jajaran kepolisian agar tidak bertindak ragu-ragu utamanya kepada pengedar dan tokoh kunci di dalam jaringan.

"Kalau mereka melawan berikan tegas, kalau tidak ajukan dalam proses hukum. Jangan sekali-kali menolerir mereka," tandas Tito.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya