Segmen 2: Haji Ilegal di Filipina hingga Kasus Gubernur Sultra

Sebagian jemaah calon haji yang ditahan di Filipina sudah di KBRI Manila. Sementara KPK memeriksa 15 saksi terkait Gubernur Sultra.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Agu 2016, 19:13 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 19:13 WIB
Jemaah Haji
Sebagian jemaah calon haji yang ditahan di Filipina sudah di KBRI Manila.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 177 jemaah calon haji asal Indonesia yang ditahan imigrasi Filipina sebagian sudah berada di KBRI Manila. Sisanya dalam proses verifikasi pendataan. Mabes Polri juga telah mengirim tim ke Filipina untuk memeriksa intensif koordinator agen perjalanan haji.

Sementara itu, kepala penyidik KPK Novel Baswedan memeriksa 15 saksi terkait  kasus perizinan tambang dua kabupaten yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya