Korban Perkosaan Bergilir di Cilincing Mengurung Diri di Kamar

Ibunda korban meminta polisi menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 31 Agu 2016, 07:58 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 07:58 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Remaja perempuan AS (15) yang menjadi korban perkosaan lima orang di Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu 20 Agustus 2016, kini dalam kondisi shock. Dia mengurung diri di kamar.

Hal tersebut diungkapkan ibu kandung korban yaitu YT saat mendatangi Polsek Cilincing, Jakarta Utara Selasa, 30 Agustus 2016 sore. Dia ingin memastikan kebenaran kabar anak perempuannya AS menjadi korban perkosaan.

"Kagetlah saya dikabarin bibinya. Saya mau dengar langsung dari Pak Polisi. Saya udah dua hari di Jakarta. Anak saya sekarang nggak mau sekolah. Dia diam aja di kamar," kata YT saat ditemui di Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

YT saat ini tinggal di Yogyakarta setelah berpisah dengan ayah AS. Selama ini dia berkomunikasi dengan AS melalui sambungan telepon. Selama ini, AS tidak pernah bercerita memiliki masalah, begitu juga soal hubungannya dengan laki-laki.

"Ya anak masih umur segitu kalau telepon ya saya nanya sekolahnya, terus saya ingatin kalau main jangan pulang malam. Nggak cerita aneh-aneh. Saya rutin hubungin dia (AS). Saya udah pisah sama bapaknya AS udah lama, tapi saya jaga komunikasi," tutur YT.

Dia geram dan meminta polisi untuk memperlihatkan para pelaku. Apalagi kasusnya baru terungkap tiga hari belakangan.

"Saya denger katanya awalnya anak saya pergi terus nggak pulang padahal waktu kejadian itu udah jam 12 malam. Saya denger dari bibinya sama sepupu saya. Eh nggak tahunya paginya yang nggak pulang itu diperkosa. Saya dapat kabar pas udah rame (terungkap)," jelas YT.

"Saya mau lihat Pak Polisi itu anak-anak yang tega begitu," ujar YT depan polisi.

Akhirnya YT diberikan kesempatan melihat keempat pelaku yang ditangkap. Dari depan ruang tahanan, dia diperlihatkan satu persatu wajah para pelaku yaitu berusia 19 sampai 21 tahun.

"Tampangnya itu serem-serem amat. Ya ampun kecil-kecil udah jahat banget. Mudah-mudahan yang kabur cepet ketangkap pak," ucap dia.

Puas melihat wajah para pelaku, YT memutuskan pulang. Dia meminta polisi menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. Dia berencana mengajak putrinya itu tinggal bersamanya.

"Masa depan anak saya itu pak korbannya. Ya rencananya nanti saya mau bawa ke Jogja. Ya daripada di sini nggak mau sekolah. Malu kena juga kan psikologinya. Semoga nanti ke Jogja bisa lupa," tutur dia.

Kapolsek Cilincing Kompol Supriyanto mengatakan, usai mencabuli korban secara bersama sama, kemudian korban diantar lalu ditinggalkan oleh salah satu pelaku di jalan di depan Stadion Tugu Koja sekitar jam 04.00 WIB.

"Pelaku sudah kita berhasil tangkap. Tapi, ada satu pelaku R buron. R ini pelaku yang mengajak pelaku A untuk bersama-sama memperkosa korban. R juga pelaku yang jemput korban di kontrakan pelaku A," kata Supriyanto.

Kini empat pelaku mendekam di jeruji Polsek Cilincing. Mereka dijerat Pasal 81 jo 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keempatnya terancam pidana 15 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya