Saksi Ahli di Sidang Jessica hingga Kasus Pajak Lotte Group

Sidang Jessica Wongso hadirkan saksi ahli kriminologi dan psikologi. Sementara itu, Shin Dong Joo jalani pemeriksaan pajak.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Sep 2016, 17:39 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 17:39 WIB
20160901- Dengarkan Guru Besar Kriminolog Begini Reaksi Jessica Wongso-Jakarta- Helmi Afandi
Penasehat hukum Jessica memperlihatkan data kepada hakim saat sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali mendengarkan keterangan saksi ahli. Jaksa penuntut umum menghadirkan ahli Kriminologi Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Ilmu Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan.

Sementara itu, Shin Dong Joo, putra tertua pendiri group bisnis Lotte di Korea Selatan, dipanggil ke kantor jaksa umum Distrik Seoul untuk menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan mengenai penghindaran dan penggelapan pajak di Lotte.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya