Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali mendengarkan keterangan saksi ahli. Jaksa penuntut umum menghadirkan ahli Kriminologi Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Ilmu Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan.
Sementara itu, Shin Dong Joo, putra tertua pendiri group bisnis Lotte di Korea Selatan, dipanggil ke kantor jaksa umum Distrik Seoul untuk menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan mengenai penghindaran dan penggelapan pajak di Lotte.
Advertisement