Polisi Bawa 2 Pelaku Penyadera Rumah Pondok Indah ke Polda Metro

Dua pelaku yang diketahui berinisial AJ dan S ini langsung dibawa ke di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Sep 2016, 16:05 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 16:05 WIB
20160903-Penyanderaan-Ditangkap-HEL
Petugas kepolisian mengamankan salah satu tersangka perampokan disertai penyanderaan di Kawasan Pondok Indah, Jakarta, Minggu (3/9). Dua tersangka pelaku perampokan disertai penyanderaan dilumpuhkan polisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Setelah melewati drama pembebasan selama lebih dari 7 jam, polisi dapat melumpuhkan 2 pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah mewah di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dua pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, pelaku tiba sekitar pukul 15.20 WIB setelah sebelumnya sempat membuat repot ratusan personil kepolisian yang berupaya membesarkan sandera yang merupakan pemilik rumah.

Setibanya Kantor Polda Metro Jaya dua pelaku yang diketahui berinisial AJ dan S ini langsung dibawa ke di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi telah membebaskan lima orang yang diduga sandera yang ada di dalam rumah tersebut.  Pantauan di lokasi, Jakarta, Sabtu (3/9/2016), terlihat seorang perempuan berbaju merah yang menggendong anak keluar dari rumah tersebut dengan dikawal anggota kepolisian.

Ada pula satu perempuan lain berbaju hitam dan berkaca mata.

Kedua perempuan itu langsung masuk ke dalam mobil polisi. Mereka nampak kelelahan.

Selain itu terlihat pula seorang pria dewasa keluar dari rumah tersebut. Lalu ada seorang lagi perempuan berbaju putih yang juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap, mereka digiring masuk ke dalam mobil polisi yang telah bersiaga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya