Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan hanya meneruskan kebijakan yang telah disahkan oleh pemerintahan sebelumnya. Dia mengatakan izin pelaksanaan pembangunan reklamasi telah dikeluarkan Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo.
"Saya hanya mengeluarkan perpanjangan izin," kata Ahok, saat bersaksi dalam sidang suap reklamasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurut dia, izin tersebut dikeluarkan tanpa menyantumkan kontribusi tambahan. Atas dasar itu pula, PT Agung Sedayu Grup enggan memenuhi permintaan Ahok soal kontribusi tambahan.
Advertisement
"Dia merasa tidak ada aturannya," ujar Ahok.
Oleh karenanya, dia enggan mengulangi perbuatan Fauzi Bowo yang tidak mencantumkan kewajiban kontribusi tambahan. Padahal, aturan tersebut ada dalam perundangan.
"Makanya saya tidak berani mengikuti jejak Beliau. Kenapa 2011 hilang kontribusi tambahan? Ada apa di sini. Bagus penasihat hukum menanyakannya. Jika mau usut, bagus," ucap Ahok.