Ahok: Saya Tidak Berani Ikuti Jejak Fauzi Bowo soal Reklamasi

Ahok mengatakan izin pelaksanaan pembangunan reklamasi telah dikeluarkan Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo.

oleh Ahmad Romadoni Oscar Ferri diperbarui 05 Sep 2016, 13:21 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 13:21 WIB
20160905-Ahok Jadi Saksi dalam Persidangan Sanusi-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/9). Ahok menjadi saksi atas kasus dugaan suap raperda tentang reklamasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan hanya meneruskan kebijakan yang telah disahkan oleh pemerintahan sebelumnya. Dia mengatakan izin pelaksanaan pembangunan reklamasi telah dikeluarkan Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo.

"Saya hanya mengeluarkan perpanjangan izin," kata Ahok, saat bersaksi dalam sidang suap reklamasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurut dia, izin tersebut dikeluarkan tanpa menyantumkan kontribusi tambahan. Atas dasar itu pula, PT Agung Sedayu Grup enggan memenuhi permintaan Ahok soal kontribusi tambahan.

"Dia merasa tidak ada aturannya," ujar Ahok.

Oleh karenanya, dia enggan mengulangi perbuatan Fauzi Bowo yang tidak mencantumkan kewajiban kontribusi tambahan. Padahal, aturan tersebut ada dalam perundangan.

"Makanya saya tidak berani mengikuti jejak Beliau. Kenapa 2011 hilang kontribusi tambahan? Ada apa di sini. Bagus penasihat hukum menanyakannya. Jika mau usut, bagus," ucap Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya