Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok tampak akrab dengan terdakwa kasus suap reklamasi Mohammad Sanusi. Meski sempat marah atas pertanyaan Sanusi, Ahok tetap merangkul mantan anggota DPRD DKI itu saat sidang diskors.
Sidang kali ini, Ahok berstatus sebagai saksi. Sidang dimulai sejak pukul 09.20 WIB. Setelah sekitar hampir dua jam, majelis hakim kemudian menskorsing sidang selama lima menit.
Pantauan Liputan6.com di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016), dalam masa skorsing, Ahok yang duduk bersebelahan dengan Sunny Tanuwijaya pun berdiri dari kursi hitam tempat keduanya duduk. Ahok lalu menghampiri Sanusi yang sedang berdiri di ujung meja penasihat hukum.
Advertisement
Keduanya bersalaman dan langsung berangkulan. Perbincangan singkat pun terjadi. Senyum dari keduanya pun muncul. Hal ini sempat mengundang riuh dari para hadirin di ruang sidang.
Sanusi kemudian beranjak dari meja menuju keluar ruang sidang. Pria yang mengenakan kemeja hitam itu berjalan santai didampingi penasihat hukum.
Sementara, Ahok tetap berada di dalam ruang sidang dan tampak berbincang dengan seorang penasihat hukum Sanusi.
Ahok sempat marah ketika terdakwa suap terkait raperda reklamasi Mohamad Sanusi menyebutnya membela pengembang. Ahok naik pitam karena merasa difitnah.
"Awal Maret, sebelum paripurna, Pak Gubernur di ruang tunggu VIP, bersama Pak Sekda dan M Taufik. Saat itu, Ketua Balegda (M Taufik) menyodorkan tabel simulasi," ujar M Sanusi, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Namun, Ahok memotongnya dengan mengatakan, "Tidak pernah, tidak sama sekali saya disodori itu."
Sanusi pun melanjutkan, "Pak Taufik mengajukan tabel simulasi kontribusi tambahan Rp 48 triliun untuk satu pulau. Bapak mengatakan, 'Waduh gede banget. Itu merampok, kita'."
Mendengar pernyataan tersebut, wajah Ahok memerah dan suaranya meninggi. Dia pun lebih sering menggerak-gerakkan tangannya.
"Saya tidak pernah ngomong begitu, Yang Mulia. Karena saya yang mengajukan angka tersebut," kata Ahok.