Usai Marah, Ahok Rangkul Sanusi di Pengadilan Tipikor

Ahok tampak akrab dengan terdakwa kasus suap reklamasi Mohammad Sanusi, meskipun sempat marah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Sep 2016, 13:23 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 13:23 WIB
20160905-Ahok Jadi Saksi dalam Persidangan Sanusi-Jakarta
Terdakwa Mohamad (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang kasus dugaan suap raperda tentang reklamasi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/9). Sidang menghadirkan Gubernur DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok tampak akrab dengan terdakwa kasus suap reklamasi Mohammad Sanusi. Meski sempat marah atas pertanyaan Sanusi, Ahok tetap merangkul mantan anggota DPRD DKI itu saat sidang diskors.

Sidang kali ini, Ahok berstatus sebagai saksi. Sidang dimulai sejak pukul 09.20 WIB. Setelah sekitar hampir dua jam, majelis hakim kemudian menskorsing sidang selama lima menit.

Pantauan Liputan6.com di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016), dalam masa skorsing, Ahok yang duduk bersebelahan dengan Sunny Tanuwijaya pun berdiri dari kursi hitam tempat keduanya duduk. Ahok lalu menghampiri Sanusi yang sedang berdiri di ujung meja penasihat hukum.

Keduanya bersalaman dan langsung berangkulan. Perbincangan singkat pun terjadi. Senyum dari keduanya pun muncul. Hal ini sempat mengundang riuh dari para hadirin di ruang sidang.

Sanusi kemudian beranjak dari meja menuju keluar ruang sidang. Pria yang mengenakan kemeja hitam itu berjalan santai didampingi penasihat hukum.

Sementara, Ahok tetap berada di dalam ruang sidang dan tampak berbincang dengan seorang penasihat hukum Sanusi.

Ahok Marah

Ahok sempat marah ketika terdakwa suap terkait raperda reklamasi Mohamad Sanusi menyebutnya membela pengembang. Ahok naik pitam karena merasa difitnah.

"Awal Maret, sebelum paripurna, Pak Gubernur di ruang tunggu VIP, bersama Pak Sekda dan M Taufik. Saat itu, Ketua Balegda (M Taufik) menyodorkan tabel simulasi," ujar M Sanusi, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Namun, Ahok memotongnya dengan mengatakan, "Tidak pernah, tidak sama sekali saya disodori itu."

Sanusi pun melanjutkan, "Pak Taufik mengajukan tabel simulasi kontribusi tambahan Rp 48 triliun untuk satu pulau. Bapak mengatakan, 'Waduh gede banget. Itu merampok, kita'."

Mendengar pernyataan tersebut, wajah Ahok memerah dan suaranya meninggi. Dia pun lebih sering menggerak-gerakkan tangannya.

"Saya tidak pernah ngomong begitu, Yang Mulia. Karena saya yang mengajukan angka tersebut," kata Ahok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya