Ahok Marah Disebut Sanusi Bela Pengembang

Wajah Ahok memerah dan suaranya meninggi. Dia pun lebih sering menggerak-gerakkan tangannya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Sep 2016, 12:46 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 12:46 WIB
20160905-Ahok Jadi Saksi dalam Persidangan Sanusi-Jakarta
Terdakwa Mohamad (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang kasus dugaan suap raperda tentang reklamasi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/9). Sidang menghadirkan Gubernur DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah ketika terdakwa suap terkait raperda reklamasi Mohamad Sanusi menyebutnya membela pengembang. Ahok naik pitam karena merasa difitnah.

"Awal Maret, sebelum paripurna, Pak Gubernur di ruang tunggu VIP, bersama Pak Sekda dan M Taufik. Saat itu, Ketua Balegda (M Taufik) menyodorkan tabel simulasi," ujar M Sanusi, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Namun, Ahok memotongnya dengan mengatakan, "Tidak pernah, tidak sama sekali saya disodori itu."

Sanusi pun melanjutkan, "Pak Taufik mengajukan tabel simulasi kontribusi tambahan Rp 48 triliun untuk satu pulau. Bapak mengatakan, 'Waduh gede banget. Itu merampok kita'."

Mendengar pernyataan tersebut, wajah Ahok memerah dan suaranya meninggi. Dia pun lebih sering menggerak-gerakkan tangannya.

"Saya tidak pernah ngomong begitu, Yang Mulia. Karena saya yang mengajukan angka tersebut," kata Ahok.

Menurut dia, hal itu dia dengar di berita media massa. "Saya menyangkal itu. Itu saya baca di berita. Saudara Taufik yang ngomong. Angka itu saya yang mengajukan," tukas Ahok.

Belum sempat Sanusi melanjutkan pernyataannya, Ahok kembali mengatakan, "Kalau fitnah seperti itu, Anda bisa buktikan di YouTube pernyataan saya di rapat-rapat. Saya sampai mengancam lho kalau pengusaha enggak bayar 15 persen (kontribusi tambahan reklamasi)."

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya