Liputan6.com, Jakarta Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli Jessica Kumala Wongso, Beng Beng Ong atas dugaan penyalahgunaan visa. Sejauh ini pihak imigrasi menilai dokumen Ong jauh dari pemalsuan.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan, mengatakan Ong baru menjalani pemeriksaan pada Selasa siang tadi. Sementara paspor saksi ahli patologi itu sudah disita sebelumnya di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta pada Selasa dini hari.
"Yang pasti kita dalami. Pemalsuan enggak ada, jauh dari pemalsuan," kata Tato di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Advertisement
Pemeriksaan yang dijalani oleh warga negara Australia itu, hanya sebatas dimintai keterangan. Terutama, kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia.
"Kalau namanya orang asing datang paling mereka berbicara mau ngapain, wisata, atau bagaimana. Saat ditanya petugas imigrasi Soekarno-Hatta yang bersangkutan juga tidak menjelaskan kedatangannya ke sini," jelas Tato.
Seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan Imigrasi Jakarta Pusat, akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Penjelasan atas hasil pemeriksaan hari ini akan disampaikan oleh Ditjen Imigrasi.
"Untuk lebih jelasnya lagi, hitam putihnya akan dijelaskan nanti di Ditjen Imigrasi," tutup Tato.