Megawai Kritik Operasi Tangkap Tangan KPK

Megawati Soekarnoputri menilai perlu ada kajian mengapa lembaga KPK tidak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Sep 2016, 22:53 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 22:53 WIB
20160906-Sekolah-Calon-Kepala-Daerah-PDIP-Jakarta-YR
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah di Wisma Kinasih, Depok, Selasa (6/9). PDIP buka Sekolah Partai Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan angkatan ke-2. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Depok - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang disorot Mega yaitu tindakan KPK yang sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT)

"KPK itu saya yang buat. Tapi saya prihatin dengan KPK sekarang ini," ujar Megawati dalam Pidatonya di Wisma Kinasih, Tapos Depok, Selasa (6/9/2016).

Mega menganggap sekarang ini KPK kerap bermain politik. Mega pun mempertanyakan langkah lembaga antirasuah itu yang sering melakukan OTT.

"Kenapa sih OTT terus. Sedangkan, masih banyak yang triliunan tidak ditangkap," ucap Presiden ke-5 RI itu.

Mega juga menilai, perlu ada kajian mengapa KPK mempunyai hak mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Padahal, tidak adanya SP3 bisa membuat orang yang tidak bersalah enggan untuk buka suara akibat status tersangka yang melekat pada orang tersebut.

"Hukum adalah sesuatu yang pasti. Jadi diperlukan bukti-bukti. Makanya diperlukan juga SP3. Kalo enggak percaya, masih ada satu, dua orang yang nyata-nyata enggak bisa dibuktikan kalau dia melawan hukum. Tapi karena enggak ada SP3 ya sudah," terang Mega.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya