Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini tengah mendalami dugaan pelecehan seksual dan penggunaan narkoba oleh Gatot Brajamusti kepada sejumlah anak perempuan.
Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni menemui janda mendiang Adjie Massaid, Angelina Sondakh. Karena diduga anak tiri Angelina atau Angie menjadi korban.
Baca Juga
"Kami masih mencari banyak informasi untuk mendalami. Kalau toh itu adalah benar, maka kita segera untuk melakukan rehabilitasi," ungkap Komisioner KPAI Titik Haryati di Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Advertisement
"Ini kan dari pengaduan masyarakat. Kemarin ada pengaduan masyarakat (dugaan Gatot Brajamusti melecehkan dan mencekoki anak-anak di bawah umur dengan narkoba)," ujar Titik.
Menurut Titik, KPAI mendalami laporan ini guna memastikan apakah hal itu benar-benar terjadi atau tidak, dan jika terjadi untuk segera merehabilitasi dan memberikan konseling pada anak-anak yang menjadi korban.Â
"Semua itu akan kami mintai untuk informasi sehingga akan mendapatkan suatu rumusan dan mendapatkan suatu kesimpulan bahwa ini loh anak yang harus direhabilitasi, anak ini loh yang diberikan konseling, anak ini loh yang diberikan suatu penanganan secara khusus," beber Titik.
Dia menambahkan, tidak hanya Angie yang ditemui KPAI, tetapi juga pihak lain yang diduga terkait dengan korban Gatot Brajamusti.
"Karena memang dari hasil telaah informasi yang datang ke KPAI adalah perlu untuk ketemu Mbak Angie terlebih dahulu," terang Titik.
"Memang harus perlu informasi-informasi lebih mendalam, lebih lengkap, karena selama ini kan Bu Angie yang mengasuh anak-anak semua dan nanti akan ada ke yang lainnya," ujar Titik.
Adapun korban, kata Titik, belum siap untuk ditemui dan menyampaikan apa yang dialami oleh mereka. Sebab, kemungkinan trauma, bahkan kalau bertemu mungkin masih menangis nangis dan teriak.
Sebelumnya, Gatot yang merupakan guru spiritual penyanyi kondang Reza Artamevia, dilaporkan ke KPAI lantaran diduga mencekoki narkoba dan melecehkan anak di bawah umur.
Laporan tersebut diprakarsai Elza Syarif, selaku kuasa hukum anak-anak korban Gatot Brajamusti. Total ada delapan anak yang dilaporkan ke KPAI.