Kawanan Rampok Bersenjata Api dan Kapak Teror Kedoya Selatan

Gerombolan penjahat itu membawa kabur benda-benda berharga, di antaranya uang tunai Rp 504 juta dan beberapa cek giro kosong.

oleh Muslim AR diperbarui 21 Sep 2016, 23:37 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 23:37 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta Kawanan pria bercadar merampok saat hujan deras Rabu siang. Mereka menyekap dua pekerja Koperasi PNM di Jalan Kedoya Duri Raya No 22, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Pelaku membawa senjata api dan senjata tajam, pelaku menyekap dua pekerja," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama di Jakarta Barat, Rabu (21/9/2016).

Dua karyawan yang disekap yakni Yostriuaningsih dan Rizky Bagustian, tak berdaya di bawah todongan senjata api dan kapak. Mereka dibawa ke ruang tengah kantor. Tanpa penjagaan membuat komplotan penjahat ini leluasa memasuki gedung koperasi.

Gerombolan penjahat itu membawa kabur benda-benda berharga, di antaranya uang tunai Rp 504 juta dan beberapa cek giro kosong.

"Tim masih kerja untuk olah TKP, tadi sudah dilaksanakan dan dibantu dari Reskrim Polres," lanjut Andryanto.

Hasil pemeriksaan sementara, para perampok berjumlah enam orang. Mereka mengenakan jas hujan, memakai helm, dan beberapa di antaranya menggunakan masker.

"Saksi melihat pelaku menggunakan senpi (senjata api) dan kapak," terang Andryanto.

Saat ini, beberapa saksi masih diperiksa. "Saksi sementara dalam pemeriksaan penyidik. Tim Buser mendalami petunjuk yang diperoleh di TKP," tambah Andryanto.

Dari keterangan saksi dan korban, selain menyekap, para bandit itu juga memukul dan menodongkan senjata, sebelum akhirnya mengikat kedua karyawan koperasi itu menggunakan tali plastik.

Selain mengikat kaki dan tangan, para perampok juga menyumpal mulut kedua karyawan itu dengan lakban hitam, serta menutup mata keduanya.

"Kita juga lagi nyari CCTV yang kira-kira nangkap gambar para pelaku, mohon doanya aja semoga cepet terungkap," pungkas Andryanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya