Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI sepakat membentuk tim pengkajian terkait kasus yang menimpa Irman Gusman sebagai ketua DPD. Keputusan ini diambil sesuai dengan kesepakatan di Panitia Musyawarah (Panmus). Â
Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu 18 September 2016 lalu lantaran diduga menerima suap dalam kasus kuota gula impor.
"Jadi ini langkah kami dan jadi harapan bahwa tim kajian ini akan menemukan beberapa hal yang perlu dikaji DPD dengan adanya kasus Pak Irman," ucap Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Terkait apa yang akan dilakukan pertama oleh tim pengkajian ini, Hemas menyebut hingga saat ini pihaknya masih menggodok inti dari persoalan yang membelit Irman Gusman.
"Sedang kami rapatkan, yang penting pembentukan dulu dan saya kira harus cepat karena kita juga akan mengangkat atau mengkaji apa yang sudah dilakukan awak media atau masyarakat melihat kasus Pak Irman dan apa yang masih dalam penglihatan kita sebagai DPD," jelas Hemas.
Sementara, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan dibalik nominal dugaan suap Irman yang sering dibilang kecil, ternyata ini untuk menuju sesuatu yang besar.
"Makanya kita sebut ini permasalahan, kita mau cari informasi ini. Kami ingin mencari informasi dari pihak terkait dan lakukan pengkajian supaya dapat pemahaman yang tepat tentang kasus ini," ujar Farouk.
"Bukan soal salah dan benarnya Pak Irman, tapi kita dapat gambaran apa sih sebenarnya yang terjadi soal kasus gula impor, soal penanganan pengadilan untuk bahan pelaksanaan tugas DPD," sambungnya.
Tim ini, lanjut Farouk, nanti akan ditindaklanjuti lagi oleh alat kelengkapan Irman. Misalnya soal gula, maka akan dilempar ke komite di DPD yang membahas soal itu. Juga terkait dengan permasalahan hukumnya akan dilempar ke komite yang ada di DPD sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Kita ambil pelajaran apa sih sebenarnya yang terjadi? Karena ini hal yang dialami Pak Irman, kita kadang-kadang alami. Contoh menerima tamu malam hari, kita enggak bisa (larang), namanya orang politik kerja 24 jam tengah malam digedor orang, kita tidak bisa larang," papar Farouk.
"Semua kita cari prosesnya, bagaimana informasi diperoleh (KPK) untuk lakukan OTT. Kita alan pelajari semua. Bagaimana orang tahanan kota bisa datang kesini, akan kita pelajari semua," tandasnya.
Anggota tim pengkajian kasus Irman Gusman ini terdiri dari Farouk Muhammad (Wakil Ketua DPD RI, senator asal NTB), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI, senator asal DIY), Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan (senator asal Jambi), Intsiawati Ayus (senator asal DIY), Djasarmen Purba (senator asal Kepri), dan Ahmad Hudarni Rani (senator asal Kepulauan Babel).
Lalu ada juga Muhammad Asri Anas (senator asal Sulbar), Gede Pasek Suardika (senator asal Bali), Andi Muhammad Iqbal Parewangi (Ketua Badan Kerjasama Parlemen, senator asal Sulsel), Ahmad Subadri (senator asal Banten), Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua Panitia Perancang Undang-undang, senator asal DIY), dan Anang Prihantoro (senator asal Lampung).
DPD Bentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman
Tersebut akan mengkaji mengenai persoalan kasus suap impor gula yang dialami Irman Gusman.
diperbarui 22 Sep 2016, 04:35 WIBDiterbitkan 22 Sep 2016, 04:35 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, akhirnya KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi atau suap terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor, Jakarta, Sabtu (17/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 8 November 2024: Bitcoin Cs Masih Kompak Menguat
Total Ada 103 Ribu Petugas KPPS Dikerahkan di Pilkada Jakarta 2024
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya