Ini Tugas Krishna Murti Setelah Dicopot dari Wakapolda Lampung

Lepas dari jabatan Wakapolda Lampung, Krishna ditempatkan di Divisi Hubungan Internasional (hubinter) Mabes Polri.

oleh Andrie Harianto diperbarui 24 Sep 2016, 06:51 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2016, 06:51 WIB
20160721- Kombes Krishna Murti Crime plus Investigation Indonesia-Jakarta- Gempur M Surya
Kombes Krishna Murti saat menghadiri konferensi pers serial terbaru bertajuk 'Crime + Investigation: Indonesia', Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mencopot jabatan yang diemban Kombes Krishna Murti sebagai Wakapolda Lampung. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membantah pencopotan Krishna karena dugaan penganiayaan yang dilakukan Krishna terhadap teman wanitanya dan keberadaan video "papa minta jambak".

"Tidak ada hubungannya dengan kasus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat, 23 September 2016 malam. 

Krishna yang ditempatkan di Divisi Hubungan Internasional (hubinter) itu nantinya akan mengurusi persiapan sidang Interpol pada November mendatang.

"Dibutuhkan untuk perkuat Hubinter untuk sidang Interpol di Bali, November nanti," Boy menjelaskan.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya ini sebelumnya memang bertugas di Hubinter. Krishna juga pernah berkarier di Markas PBB, New York, selama beberapa tahun.

Disinggung mengenai penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap teman wanitanya dan keberadaan anak di luar pernikahan, Boy mengatakan saat ini penyelidikan internal atas dua laporan itu tetap berjalan.

"Saat ini masih bersifat pengumpulan data," kata dia.

Dalam surat telegram ST: 2325/IX/2016 tertangal 23 September 2016, Krishna Murti ditempatkan sebagai Kepala Bagaian Kembangtas Divhubinter. Posisi Wakapolda selanjutnya diisi oleh Kombes Bonafius Tamfoi yang menjabat Seslem Sespim Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya