Akui Karomah Dimas Kanjeng, Marwah Daud Bakal Diperiksa Polisi

Marwah Daud akan diperiksa sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 29 Sep 2016, 06:01 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 06:01 WIB
Begini Cara Pengikut Kanjeng Taat Pribadi Menghitung Uang
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (Istimewa/YouTube)

Liputan6.com, Surabaya - Marwah Daud Ibrahim percaya sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh padepokan, mampu menggandakan uang yang disebutnya karomah. Atas pengakuan, aktivis Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu, Polda Jawa Timur justru akan memeriksanya.

Marwah Daud akan diperiksa sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berencana akan memeriksa Marwah terkait kasus dugaan penipuan oleh Taat Pribadi, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng.

"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan, kita akan periksa," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, Rabu, 28 September 2016.

Marwah dianggap mengetahui seluk-beluk praktik penipuan dengan modus penggandaan uang Dimas Kanjeng.

Cecep justru heran dengan keyakinan dan pembelaan Marwah terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Apalagi, Marwah adalah seorang wanita muslim berjilbab berpendidikan tinggi, lulusan penguruan tinggi terkenal di Amerika Serikat. Dia bahkan pernah menjadi Ketua Presidium ICMI.

"Mungkin karena beliau sudah telanjur bergabung, mau tidak mau dia harus membela," ujar Cecep.

Cecep mengungkapkan hingga kini telah ada tiga korban yang melaporkan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Polda Jatim dengan nilai total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Tiga laporan korban tersebut di luar laporan yang telah diterima Mabes Polri.

"Selain kasus pembunuhan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga dilaporkan oleh tiga orang dalam kasus penipuan dengan nilai total kerugian Rp 1,5 miliar," sebut Cecep.

Penyidik mengembangkannya ke pasal pencucian uang. Itu di luar laporan penipuan di Mabes Polri. "Di Mabes Polri satu laporan, kerugiannya Rp 20 miliar," kata Cecep.

Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia diduga mendalangi pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya