Polisi Tangkap Perampok Pembunuh Bos Ruko di Lampung, Ternyata Masih Tetangga

Dalam aksinya, pelaku yang merupakan tetangga korban, tidak hanya menghantam kepala DS hingga pingsan, tetapi juga menganiaya istri korban, SLD (46), hingga meninggal dunia.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 24 Mar 2025, 23:55 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2025, 23:12 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan rumah milik bos ruko sembako di Mapolres Lampung Tengah. Foto : (Istimewa).
Jumpa pers pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan rumah milik bos ruko sembako di Mapolres Lampung Tengah. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah berhasil meringkus WO (50), pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya. WO kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian disertai kekerasan. 

Tersangkan yang sempat melarikan diri itu akhirnya ditangkap di wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa aksi kejahatan ini terjadi di rumah korban DS (54), pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah berhasil meringkus tersangka perampokan disertai pembunuhan di rumah bos ruko sembako berinisial WO di Natar, Lampung Selatan, pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB," kata Andik, saat jumpa pers di Mapolres Lampung Tengah. 

Dalam aksinya, tersangka yang merupakan tetangga korban, tidak hanya menghantam kepala DS hingga pingsan, tetapi juga menganiaya istri korban, SLD (46), hingga meninggal dunia.

"Setelah melumpuhkan korban, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai, barang berharga, mesin ADC, serta kartu ATM milik korban," bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit ponsel, uang tunai Rp53 juta, satu tas cokelat, satu ransel hitam, satu dompet berisi KTP korban, serta satu celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Kapolres menambahkan bahwa korban DS memiliki usaha toko sembako dan menyimpan stok barang dagangan di rumahnya.

"Perampokan ini bermula saat tersangka berpura-pura membeli minuman di toko korban. Saat DS lengah, pelaku memukulnya dari belakang dengan botol minuman hingga tak sadarkan diri," tuturnya.

Saat ini, tersangka WO masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lampung Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

 

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya