Wakil Ketua DPR: Penggusuran Bukit Duri Melanggar Hukum

Gugatan dari warga Bukit Duri masih diproses di pengadilan, sehingga Pemprov DKI Jakarta tak bisa membongkar kawasan itu.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Sep 2016, 06:41 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 06:41 WIB
20160928-Penggusuran Kawasan Bukit Duri-Jakarta
Petugas Satpol PP mengamati alat berat yang tengah meratakan pemukiman warga di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). Penertiban itu merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menormalisasi Sungai Ciliwung. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pembongkaran permukiman di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan melanggar hukum. Sebab saat ini gugatan warga Bukit Duri masih dalam proses class action di pengadilan.

"Indonesia negara hukum. Semua tindakan, apalagi kebijakan pemerintah harus berdasarkan hukum. Hukum harus didasarkan keadilan, termasuk hak-hak masyarakat setempat yang selama ini telah menghuni bertahun-tahun," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 28 September 2016.

Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta menjadi teladan dalam menegakkan aturan hukum. Saat ini, kata Fadli, proses gugatan dari warga Bukit Duri masih diproses di pengadilan sehingga Pemprov DKI Jakarta tak bisa membongkar kawasan itu.

"Tunggu keputusan pengadilan. Jika hukum dan tuntutan keadilan dilanggar terus, negara ini akan menuju kehancuran," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra ini kembali mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat kampanye dengan Jokowi pada Pilkada 2012. Kala itu, kata Fadli, Jokowi-Ahok berjanji tidak akan menggusur warga Bukit Duri, tapi merevitalisasi dalam bentuk kampung susun.

"Dulu jualan kampanye 2012 Jokowi-Ahok adalah negosiasi penggusuran hingga 50-an kali di kota Solo karena penggusuran dianggap tak manusiawi. Janji adalah utang, ini utang gubernur dan wakil gubernur pada warga Bukit Duri," dia memaparkan.

Fadli meminta kepada Pemda DKI Jakarta agar berhati-hati dalam mengambil tindakan. Sebab harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan juga hukum. Apalagi berdampak dengan hidup banyak orang.

"Penataan kita setuju, tapi harus dilakukan dengan pertimbangan keadilan, hukum dan juga hak warga mendapatkan kehidupan yang layak. Penataan juga harus manusiawi," Fadli Zon memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya