Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Modus Kopi Beracun di Depok

Tersangka dan korbannya sempat melakukan ritual sebelum dibunuh, yang diakui pelaku sebagai syarat untuk bisa menarik emas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Okt 2016, 18:19 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 18:19 WIB
Kopi Sianida
Bukti baru yang ditemukan penyidik dari kasus pembunuhan 2 pria di Depok (Liputan6.com/Ady)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polrestro Kota Depok terus mencari bukti-bukti lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap dua pria yang jasadnya ditemukan di dua lokasi terpisah, Sabtu pekan lalu. Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan jejak racun potasium sianida di lokasi pembunuhan.

Mulanya, penyidik dan tim Identifikasi Polrestro Depok, bersama tersangka Anton mendatangi sebuah lahan kosong di Kampung Serap, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Di tempat tersebut petugas menemukan bukti baru, di antaranya ban mobil bekas yang di dalamnya terdapat sisa potasium sianida, botol, dan Gelas plastik.

"Kami mendalami Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sana kami mendapatkan bukti tambahan di mana didapatkan gelas plastik bekas pakai. Diduga gelas itu ialah gelas yang digunakan saat mereka sama-sama meminum kopi di Kampung Serap," kata Kapolrestro Kota Depok, Kombes Harry Kurniawan, Rabu (5/10/2016).

Selain itu, di tempat tersebut didapati informasi bahwa tersangka dan korban sempat melakukan ritual yang diakui pelaku sebagai syarat untuk bisa menarik emas di Kawasan Tangerang.

"Pelaku bilang kalau di sini (lapangan Kampung Serap) sering dijadikan tempat ngumpul mereka. Itu pengakuan pelaku yang masih kami dalami," ujar Harry.

Penyidik lalu mendatangi kontrakan yang ditinggali tersangka, di Jalan M Yusuf 1, Gang H Naim, RT 002/021, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Di sana, kata Harry petugas kembali dikejutkan dengan penemuan potasium sianida. "Masih didalami karena ini masih temuan barang baru di lapangan," jelas Harry.

Anton ditangkap di Tulang Bawang, Lampung, oleh tim gabungan Polda Lampung. Penangkapan dilakukan setelah Polrestro Depok menyelidiki temuan dua jasad pria di tempat berbeda, Sabtu 1 Oktober 2016.

Jasad Shendi ditemukan di Jalan Pertanian Raya RT 05/RW 04 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok.

"Korban bekerja sebagai pengemudi taksi online dan tinggal di Pencil, Desa Wuryonorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," kata Harry.

Sementara jasad Ahmad Sanusi ditemukan di dalam saluran drainase, Jalan Makam Kopo RT 09/RW 09 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo Kota Depok.

"Bekerja sebagai pemborong di salah satu perusahaan, tinggal di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar Harry.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya