Polisi Patroli Sekitar Padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda

Patroli itu melibatkan personel Polresta Samarinda, Polsekta Sungai Kunjang, Satpol PP maupun pihak pemerintah setempat.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Okt 2016, 08:15 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 08:15 WIB
Pengikut Dimas Kanjeng Tunggu Instruksi Marwah Daud
Sejak Dimas Kanjeng ditangkap, mereka hanya menunggu instruksi dari ketua yayasan Marwah Daud Ibrahim

Liputan6.com, Jakarta Polresta Samarinda, Kalimantan Timur terus berpatroli di sekitar Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Yayasan yang mengatasnamakan Majelis Taklim Ukhuwwah itu sudah ditutup oleh pemerintah daerah sejak Kamis 6 Oktober 2016.

Menurut Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwiputro, patroli itu melibatkan personel Polresta Samarinda, Polsekta Sungai Kunjang, Satpol PP maupun pihak pemerintah setempat.

Pemantauan itu, lanjut Setyobudi, untuk mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi pascapenutupan aktivitas Majelis Taklim Ukhuwwah.

"Ada personel yang melakukan pengawasan di lapangan serta berpatroli. Pemantauan tersebut juga melibatkan Ketua RT dan warga sekitar," kata Setyobudi seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/10/2016).

Aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Taklim Ukhuwwah yang terletak di Jalan IR Sutami, Gang Pusaka itu ditutup setelah terjadi kesepakatan antara sejumlah pihak. Di antaranya Kementerian Agama Kota Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesbangpol, Polsekta Sungai Kunjang, Camat serta Lurah karang Asam Ulu.

Pengumuman penghentian aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Taklim Ukhuwwah terlihat ditempel di dinding salah satu bangunan di padepokan tersebut.

Pengumuman penutupan yang ditulis pada sebuah karton dengan tulisan tangan disebutkan bahwa, "Berdasarkan kesepakatan bersama Majelis Taklim Ukhuwwah untuk sementara aktivitasnya ditutup/dihentikan sementara, demi menjaga keamanan lingkungan".

Kesepakatan tersebut ditandangani Kapolsek Sungai Kunjang, Camat, Lurah, pihak dari Kemenag Samarinda, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Majelis Taklim Ukhuwwah.

Ketua RT 22, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Neneng mengatakan, penutupan sementara itu sebagai jalan terbaik menyusul adanya reaksi warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas Majelis Taklim Ukhuwwah.

"Sebenarnya, upaya itu cukup dilematis namun menurut saya ini merupakan cara terbaik. Sebab, selama ini banyak warga mengaku merasa terganggu karena aktivitas di Majelis Taklim Ukhuwwah dilakukan hingga larut malam dengan menggunakan pengeras suara," tutur Neneng.

Sementara, Pembina Majelis Taklim Ukhuwwah Sumaryono, membantah tudingan itu.

"Selama sekitar enam sampai tujuh tahun keberadaan Majelis Taklim Ukhuwwah, tidak pernah terjadi keributan dan tidak pernah ada kegiatan yang menyimpang dari agama Islam maupun melanggar aturan dan dan tata tertib di masyarakat," kata Sumaryono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya