Perkenalkan, Ini Dia Pasukan Ungu Ramah Lansia

Meski berstatus relawan, namun fasilitas dan gaji yang diterima Pasukan Ungu setara upah minimum provinsi dan mendapatkan BPJS Kesehatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Okt 2016, 15:05 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 15:05 WIB
Pasukan Ungu di Jakarta
Pasukan ungu nantinya bertugas mengawasi dan merawat para lanjut usia

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Yayasan Alzheimer Indonesia (ALZI) membentuk relawan yang bertugas untuk membantu para lanjut usia (Lansia), terutama yang menderita alzheimer, Pasukan Ungu.

Pasukan ini untuk pertama kalinya diperkenalkan pertama kali oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Monas, Kamis 7 Oktober 2016 malam. Pasukan ini nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Ada 200-an personel yang tergabung dalam Pasukan Ungu. Mereka semuanya adalah relawan dan terdiri dari dokter, perawat, kader dari Dinas Kesehatan, petugas pelayanan pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) Dinas Sosial, serta relawan ALZI.

Pasukan Ungu Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Delvira Cherani Hutabarat)

"Sistemnya relawan," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan saat dihubungi, Jumat (7/10/2016).

Pasukan ungu, kata Masrokhan, akan membantu permasalahan berkaitan dengan lansia seperti lansia yang hilang atau tersesat.

"Penjagaan di titik persimpangan lampu merah di lima wilayah kota (ada Pasukan Ungu). Hal ini sebagai partisipasi kota Jakarta ramah Alzaimer/Lansia," ucap Masrokhan.

Semalam, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperkenalkan Pasukan Ungu di kawasan Monas.

Selain bertugas melayani warga telantar, Pasukan Ungu juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyakit alzheimer.

"Mereka kasih tahu (soal) alzheimer, kasih (bantuan) orang pikun. Terus orang tua telantar mesti bawa ke panti," kata Ahok, Kamis malam kemarin.

Meski berstatus relawan, soal gaji Pasukan Ungu ini akan menikmati pemasukan dan fasilitas sama. Di antaranya gaji setara UMP dan BPJS Kesehatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya