Cerita Otto Batal Liburan Keluarga ke Alaska demi Kasus Jessica

Otto mengaku tidak menerima bayaran, karena membela kasus Jessica semata-mata untuk mengawal konstitusi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Okt 2016, 19:10 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 19:10 WIB
20160815- Ekspresi Jessica Saat Mendengar keterangan Saksi Ahli Psikologi-Jakarta- Johan Tallo
Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Otto Hasibuan, pengacara Jessica Kumala Wongso, mengaku merelakan liburan bersama keluarganya ke Alaska, demi mendampingi kliennya selama persidangan. Menurut dia, hal ini tak lain atas nama keadilan.

"Terus saya bilang saya mau liburan ke Alaska sama keluarga. Kemudian saya telepon anak saya dan isteri saya, karena tiket sudah kita bayar ratusan juta," ungkap Otto di sela sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (17/10/2016).

"Tapi anak bilang kalau penting untuk klienmu lalu dia bilang harus berani berjuang untuk keadilan," ujar dia.

Otto juga mengaku tidak menerima bayaran, karena membela kasus Jessica semata-mata untuk mengawal konstitusi.

"Kita ini pengawal konstitusi, jadi tidak selamanya uang itu perlu," kata Otto.

Semua perjuangannya, kata Otto, setelah ada permohonan dari ibunda Jessica kala memintanya menjadi pengacaranya untuk sang buah hati, yang membuatnya tersentuh.

"Ibunya datang mengatakan dengan air mata, itu bapaknya juga. (Mereka) datang bersama Pak Hidayat dan Yudi. Saya bilang saya pelajari dulu. Hampir tiga jam dia bujuk saya dan saya katakan saya pelajari dulu," tutup Otto.

Jessica Kumala Wongso didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atas kematian Wayan Mirna Salihin. JPU menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.

Mirna Salihin meninggal dunia usai menyeruput es kopi Vietnam, yang diduga mengandung racun sianida di Kafe Olivier, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya