Amir: Pria Mirip Rangga 99 Persen, Suami Mirna 80 Persen

Bahkan, Amir menegaskan, saat itu Rangga tengah membawa bungkusan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 22 Okt 2016, 19:40 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2016, 19:40 WIB
Wartawan saksi sidang jessica
(Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Amir Papalia memastikan dirinya melihat Barrista Kafe Olivier Rangga di pinggir jalan dekat Kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Ia mengatakan melihat pria mirip Rangga pada 5 Januari atau sehari sebelum Wayan Mirna Salihin meninggal pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Amir juga mengaku telah melihat pria mirip suami Mirna, Arief Sumarko di saat yang sama. Namun ia mengaku hanya melihat pria mirip Arief dari samping dan belakang.

"Saya lihat pria mirip Rangga di pinggir jalan itu saya bisa kasih angka 99 persen mirip, karena saya berhadapan. Kalau Arief 80 persen karena saya lihat belakang," kata Amir di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016).

Bahkan, Amir menegaskan, saat itu Rangga tengah membawa bungkusan. Namun dia tidak bisa memastikan yang dibawa Rangga adalah uang. Amir juga tak bisa memastikan Arief dan Rangga tengah berkomunikasi, apalagi melakukan transaksi.

"Saya hanya lihat Rangga bawa plastik. Tapi saya enggak tahu mereka berkomunikasi atau tidak," tutur wartawan yang mengaku dari media Barindo Mabes Polri itu.

Amir pun menyebutkan alasan kenapa dirinya bisa mengingat dan tertuju pada dua sosok di pinggir jalan tersebut, meski saat itu orang ramai.

"Soalnya Rangga berhadapan sama saya. Ya, saya makin ingat pas wajahnya muncul di TV sekitar dua atau tiga hari dari kejadian. Terus pria mirip Arief juga," tutup Amir.

Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Kopi tersebut diduga mengandung racun sianida.

Jessica Kumala Wongso yang juga teman Mirna, menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini. Jessica didakwa melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sedangkan, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya