Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim memvonis Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan hukuman 20 tahun penjara. Namun hukuman yang sesuai dengan tuntutan jaksa tersebut, tak lantas membuat keluarga Mirna lega.
Ibu mertua mendiang Mirna, Yenti Widya Gunawan, mengaku belum bisa mengikhlaskan kepergian menantunya yang meninggal secara tragis.
"Sebenarnya ya, seberat apapun hukumannya tidak akan memuaskan kami keluarga, karena kami sudah kehilangan orang yang sangat kami cintai, yang enggak mungkin bisa balik lagi," ujar Yenti usai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Advertisement
Bahkan jika hakim menjatuhkan hukuman mati sekali pun, lanjut dia, tetap tak sebanding dengan kematian Mirna. Sebab, Jessica terlalu sadis menghilangkan nyawa Mirna tanpa alasan yang jelas.
"Jadi hukuman seberat apapun rasanya tidak sesuai, hukuman mati sekalipun," tandas Yenti.
Orangtua Arief Soemarko ini seringkali meluapkan amarahnya karena telah kehilangan menantu pertamanya. Terlebih saat anaknya difitnah sebagai pembunuh Mirna. Alih-alih mendukung sikap sang ibu, Arief justru lebih sering menenangkan emosi Yenti.
"Saya kadang sering marah, kok ini orang sudah korban, kehilangan orang yang dicintai masih juga difitnah-fitnah terus, kok jahat banget gitu loh," kata Yenti.
"Tapi anak saya mah sabar banget. Saya malah enggak bisa seperti anak saya. Arief justru yang menenangkan, sabar, sabar. Arief itu luar biasa," sambung dia.
Kehilangan menantu pertama membuat Yenti begitu sedih. Apalagi Mirna tewas hanya dalam waktu kurang lebih sebulan pascapernikahannya. Lebih menyedihkan lagi, Yenti tak bisa menimang cucu dari hasil pernikahan Arief dan Mirna.
"Mirna itu sudah pengin banget punya anak. Kasihan, masa hidupnya masih panjang direnggut begitu aja nyawanya. Coba siapa yang ikhlas, yang bisa nerima," ucap Yenti.
"Pokoknya hati saya hancur, tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata," pungkas dia.