Kapolri: Sikapi Demo 4 November dengan Kepala Dingin

Tito mengimbau personelnya untuk tidak terpancing emosi dalam pengamanan demonstrasi 4 November nanti.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Okt 2016, 11:18 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2016, 11:18 WIB
20161012-Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PAM Pilkada Serentak 2017-Jakarta
Anggota Brimob. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Depok - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya untuk tidak terpancing emosi dalam menghadapi demonstrasi 4 November nanti. Dia meminta personelnya tenang dan tidak terprovokasi sehingga bertidak di luar kewenangan pengamanan.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Tito saat menggelar apel pasukan di Lapangan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2016).

"Saya minta rekan-rekan tidak terpancing. Yang akan manfaatkan terjadi bentrok perlu kita waspadai. Teman-teman harus menyikapinya dengan kepala dingin," kata Jenderal Tito dalam arahan di hadapan seribuan personel Brimob.

Bukan tidak mungkin kekacauan dalam aksi demonstrasi nanti terjadi. Peran polisi, kata Tito, adalah mengamankan dan memberi perlindungan karena setiap warga negara Indonesia punya hak yang sama dalam menyampaikan pendapatnya.

"Waspadai jangan sampai demo jadi anarkis, kacau. Kekacauan bisa terjadi karena beberapa faktor," Tito menjelaskan.

Meski demikian, Tito juga mengingatkan bagi masyarakat yang akan berdemonstrasi 4 November nanti tidak melanggar aturan yang berlaku. Bila melanggar, polisi tetap akan menindaknya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Aturan, cara main untuk sampaikan pendapat diatur dalam undang-undang. Polri wajib untuk melindungi, melayani, dan mengamankan para demonstran sepanjang dilakukan dengan tata cara aturan hukum yang berlaku sesuai Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 (UU tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Depan Umum)," Tito menuturkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya