Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dilaporkan relawan Jokowi atas dugaan menghina dan melecehkan Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Dhani diduga menyebut sejumlah kalimat yang tidak pantas saat orasi demo 4 November.
Menanggapi laporan itu, Dhani menyatakan ormas Projo (Pro-Jokowi) yang melaporkannya ke polisi untuk banyak belajar hukum.
"Tulis ya, Ahmad Dhani bilang Projo harus banyak belajar hukum," kata calon Wakil Bupati Bekasi ini di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Advertisement
Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Riano Oscha mengatakan, apa yang disampaikan Dhani saat demo 4 November membuat masyarakat Indonesia, khususnya relawan Jokowi, merasa tersinggung. Dalam orasinya, Dhani menyebut sejumlah kalimat yang tidak pantas.
"Relawan merasa tersinggung dengan public speaking yang tak punya etika itu," ucap Riano bersama relawan Projo usai melapor di Polda Metro Jaya, Minggu 6 November 2016 malam.
Riano mengaku mempunyai alat bukti berupa rekaman dan sudah menyerahkan ke polisi. "Kami bawa alat bukti rekaman video saat Dhani melakukan orasi," ucap Riano.