Polisi Ringkus Penembak Petugas Dishub di Jalur Busway Mampang

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Iful mengakui bahwa dirinya yang menembak Andry menggunakan senjata airsoft gun.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Nov 2016, 15:51 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 15:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, meringkus tersangka kasus penembakan berinisial A alias Iful. Pria berusia 36 tahun itu ditangkap lantaran menembak petugas Dishub DKI bernama Andry Irwansyah saat menjaga jalur busway di kawasan Mampang Prapatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol M Syafi'i mengatakan, Iful ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 13 November 2016 sekitar pukul 21.30 WIB.

"Ditangkapnya semalam. Yang bersangkutan anggota ormas PP (Pemuda Pancasila)," ujar Syafi'i saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Iful mengakui bahwa dirinya yang menembak Andry menggunakan senjata airsoft gun. Pelaku diduga kesal lantaran berusaha menerobos jalur busway namun dihalangi korban.

"Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Mampang Prapatan guna penyidikan lebih lanjut," papar dia.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun jenis MP-654 K warna hitam, satu gelang akar bahar, sepeda motor Honda CBR warna merah nopol B 3682 SWD, dan satu buah helm warna merah.

Andry ditembak oleh orang tak dikenal saat menjaga palang pintu jalur busway di kawasan Mampang pada Rabu 9 November 2016 sekitar pukul 19.00 WIB. Andry sempat melawan dan berhasil menangkap pelaku.

Namun, korban akhirnya melepaskan pemotor tersebut lantaran jalanan macet. Korban hanya berhasil menyita barang bukti milik pelaku berupa senjata airsoft gun dan gelang akar bahar. Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Mampang Prapatan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya