Merasa Diintimidasi, Buni Yani Lapor ke Polsek Sukmajaya Depok

Karena merasa tertekan, Buni Yani melaporkan kejadian yang dianggap sebagai intimidasi terhadapnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Nov 2016, 01:05 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 01:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Buni Yani, pengunggah potongan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu beberapa bulan lalu mendapatkan perlakuan intimidasi dari orang tidak dikenal. 

Karena merasa tertekan, dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Buni menceritakan, perlakuan intimidasi itu dirasakan olehnya saat pekan lalu. Selama dua malam, Buni melihat mobil Fortuner berwana hitam bolak-balik di depan rumahnya di kawasan Kalibaru, Cilodong Kota Depok.

"Ada hal yang tidak biasa terjadi di tempat tinggal saya," ujar Buni Yani di Mapolsek Sukmajaya, Selasa, 15 November 2016.

Saat mobil didekati, menurut Buni, pengemudi justru langsung pergi tancap gas. "Inilah intimidasi secara tidak langsung," Buni menambahkan.

Adanya kejadian itu, Buni yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu melapor ke Ketua RW setempat. Ketua RW kemudian menyarankan Buni untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Saya diminta Pak RW, katanya pak Buni lapor polisi saja," Buni Yani menandaskan.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Buni Yani, Rizki Zulkarnain, mengatakan pelaporan tersebut dilayangkan karena kliennya itu merasa tak nyaman dengan keberadaan mobil misterius tersebut.  

"Intinya Buni Yani hari ini mencoba melaporkan yang dialaminya. Seperti itu," singkat Rizky.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya