Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan angkat suara terkait pelaporan terhadap dirinya yang dilakukan tim hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ke Mabes Polri. Iriawan dilaporkan atas tudingan melakukan penghasutan saat demo ricuh 4 November lalu.
"Enggak apa-apa (dilaporkan), ini kan negara hukum. Silakan (melaporkan). Saya tak memprovokasi," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Baca Juga
Iriawan yakin dirinya tak melakukan provokasi atau penghasutan terhadap massa saat demo 4 November kemarin. Iriawan mengatakan, saat itu dirinya berbicara setelah kejadian anarkis berlangsung di depan Istana.
Advertisement
"Saya bicara setelah kejadian anarkis. Kenapa saya berbicara, jauh-jauh hari sebelum unjuk rasa saya sudah berkomunikasi dengan seluruh ormas yang terlibat. Bahwa nanti akan menjaga dari provokator atau provokasi yang ada," terang dia.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mengklaim, semua ormas yang terlibat dalam aksi damai itu berkomitmen menjaga ketertiban selama demo berlangsung. Namun setelah demo berjalan tertib sepanjang hari, kericuhan justru pecah pada malam hari.
"Kemudian saat bubar saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu? Katanya mau menjaga? Mana buktinya? Itu intinya. Itu setelah kejadian," ucap Iriawan.
Ucapan Kapolda Metro terhadap sejumlah orang saat kericuhan pecah ini terekam kamera. Videonya menyebar ke media sosial. Dalam video itu, pria mirip Iriawan menyebut bahwa massa HMI adalah provokator kericuhan.
Terkait video yang viral itu, Iriawan mempertimbangkan untuk mencari penyebarnya. Dia sendiri belum mengetahui siapa penyebar video yang dianggap meresahkan itu.
"Insya Allah (dicari). Katanya sudah minta maaf sama saya. Saya sih enggak ambil pusing. Yang jelas saya tak pernah provokasi. Saya hanya akan menjaga tertib Ibu Kota, aman tertib," tegas Iriawan.
Kendati begitu, Iriawan tetap menghargai hak PB HMI yang melaporkan dirinya ke Mabes Polri. Iriawan memastikan dirinya akan bersikap kooperatif terhadap laporan itu.
"Siap (dipanggil) lah. Saya kan harus taat hukum," pungkas dia.