Pansus RUU Pemilu Gelar Rapat Perdana Pekan Depan

Rapat perdana Pansus RUU Pemilu tersebut dilakukan pada Senin 21 November 2016.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Nov 2016, 22:25 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 22:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebut panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) segera memulai rapat. Rapat perdana tersebut dilakukan pada Senin 21 November 2016.

Sebab, apabila tetap dilakukan rapat hari ini, tidak dapat mencapai kuorum. Yang jelas, kata dia, komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR sudah dilakukan. Namun, komunikasi tersebut bukan soal untuk siapa yang menjadi pimpinan Pansus RUU Pemilu.

"Pokoknya kita sudah koordinasi ke masing-masing fraksi, cuma belum sampai pada pembahasan siapa yang harus jadi ketua atau pimpinan," ungkap Riza di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Dia menyebut, pansus ingin pembahasan RUU Pemilu bisa berjalan lancar, lebih cepat selesai, dan memberikan rancangan UU yang terbaik bagi kepentingan bangsa serta negara.

"Jadi kita enggak ada secara khusus lobi-lobi untuk jadi pimpinan. Kalau tepat waktu kan nanti tahapannya yang segera mau disepakati kan selain menetapkan pimpinan, menetapkan agenda, kemudian menetapkan batas waktu deadline. Itu yang lebih penting," papar Riza.

Setelah itu, lanjut dia, baru disepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), batas waktu DIM, dan kapan DIM masuk. Hal itu dilakukan agar masing-masing fraksi bisa diberi kesempatan terlebih dahulu, membahas secara internal, dan baru disampaikan kepada pansus supaya dibahas secara bersama serta disepakati sistem pembahasannya.

"Ini kan ada 500 lebih pasal, mekanisme pembahasannya disepakati dulu supaya lebih terarah, teratur, tercapai, dan lebih mudah. Itu saya kira tahapan awal yang harus dibahas," ujar Riza.

"Kapan waktunya, kemudian batas waktu target selesai kemudian kapan kita sepakati kapan DIM dimasukkan, lalu metode pembahasan pansusnya gimana, itu jauh lebih penting disepakati sebelum masuk ke materi substansi," sambung Riza.

Sebelumnya, Rabu 16 November 2016, Ketua DPR Ade Komarudin menerima kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Mendagri menjelaskan kedatangannya guna membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) agar cepat selesai sesuai target yang telah ditentukan.

"Saya ke sini mau ‎ketemuan dengan Ketua DPR, mau konsultasi dan sudah dizinkan oleh Presiden untuk membangun komunikasi dengan DPR. Tentunya yang kita bahas soal RUU Pemilu," Tjahjo menandaskan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya