Kapolri: Kita Segera Selesaikan dan Limpahkan Kasus Ahok ke Jaksa

Janji itu disampaikan di hadapan para jemaah majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy Kwitang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Nov 2016, 16:13 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2016, 16:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji, proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, tetap berjalan. Janji itu disampaikan di hadapan para jemaah majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy Kwitang.

"Janji saya proses hukum tetap jalan. Percaya, saya datang sebagai Kapolri, juga datang sebagai umat Muslim saya tidak ingin agama kita dilecehkan," ujar Tito di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Tito menjelaskan, dirinya bersama umat Muslim lainnya sama-sama menjalankan syariat agama Islam. Hanya saja, tugasnya sebagai Kapolri juga harus memperhatikan dan mentaati aturan hukum yang berlaku.

"Kita hanya beda baju tapi kalau segi ke-Islaman menjalankan syariat yang sama. Kita akan jalankan, sekali lagi sebagai Kapolri kebetulan kebagian tugas menangani kasus ini. Kita jalankan, segera selesaikan, segera limpahkan ke jaksa, terserah jaksa. Pengadilan silakan memutus," tegas Kapolri.

Tito berharap, masyarakat turut menjaga kedamaian di wilayah masing-masing. Urusan kasus Ahok percayakan sepenuhnya kepada Kepolisian.

"Saya titip proses hukum silakan kita jalankan, percayakan sistem hukum yang ada. Kita umat Muslim jaga ketentraman kita. Orang tak salah, warga yang mungkin beda ras dan agama jangan diganggu, mereka tidak ngerti apa-apa dosa kita menzalimi orang tidak salah," pungkas Tito.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya