Gunung Kerinci Masih Berstatus Waspada

Disbudpar Jambi meminta wisatawan yang akan mendaki Gunung Kerinci berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

oleh Liputan6 diperbarui 20 Nov 2016, 20:38 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2016, 20:38 WIB

Liputan6.com, Jambi - Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Kerinci Indra menegaskan bahwa status gunung api tersebut masih waspada level II sehingga pendaki dilarang mendekati bibir kawah radius tiga kilometer.

"Hingga kini belum ada peningkatan status, status Gunung Kerinci masih Waspada level II," kata Indra dihubungi dari Jambi, Minggu (20/11/2016).

Sehari sebelumnya dikatakan Indra terjadi peningkatan aktivitas di Gunung Kerinci yang terpantau mengeluarkan asap kelabu tebal mencapai ketinggian 600-800 meter.

"Selain itu sehari sebelumnya juga terekam tujuh kali guncangan vulkanik dalam dan dangkal," ujar Indra seperti dikutip dari Antara.

Status waspada level II Gunung Kerinci (3.805 MDPL) yang terletak di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat itu sejak 2007.

Sejak status tersebut, pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar pendaki atau pun masyarakat di sekitar Gunung Kerinci tidak mendekati kawah gunung radius tiga kilometer.

Pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi meminta wisatawan yang akan mendaki Gunung Kerinci berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) setempat.

"Kami informasikan agar wisatawan berkoordinasi dengan petugas TNKS di pos pendakian R10, mengingat sehari sebelumnya aktivitas Gunung Kerinci mengeluarkan asap pekat," kata Guntur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya