Dalang Penyebar Cek Miliaran Rupiah Palsu di Depok Diciduk

Pelaku menebar amplop cokelat berisikan dokumen palsu seperti sertifkat tanah dan cek senilai Rp 4 miliar atas nama Sudarsono.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2016, 23:31 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 23:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Terungkap sudah dalang penyebar amplop cokelat berisikan dokumen asli alias palsu (aspal) serta cek senilai Rp 4 miliar. Pelakunya adalah Darwis (42), pengusaha konveksi di wilayah Parung, Bogor Jawa Barat. Darwis diringkus Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok di wilayah Margonda, Depok.

Wakapolresta Depok Ajun komisaris Besar Chandra Kumara mengatakan, pelaku sudah tiga bulan menjalankan aksi tipu-tipu di wilayah hukum Depok. Terhitung sejak bulan Juli sampai Oktober, pelaku menebar amplop cokelat berisikan berbagai dokumen palsu seperti surat izin usaha, sertifkat tanah, dan cek senilai Rp 4 miliar atas nama Sudarsono.

"Pelaku punya template semua jenis dokumen yang disebutkan tadi. Pelaku juga memalsukan stempel dan mereakayasa dokumen-dokumen ini agar terlihat mirip dengan yang aslinya. Sementara untuk tanda tangan, pelaku sendiri yang tanda tangan," kata Chandra, Jumat (25/11/2016).

Dia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku ialah dengan menyebarkan dokumen palsu yang dimasukan ke dalam amplop. Tidak lupa, pelaku menaruh nomor telepon seluler yang bisa dihubungi. Jadi ketika ada masyarakat yang menemukan dokumen, akan menghubungi nomor tersebut.

"Nah, nomor itu adalah nomor pelaku. Nanti pelaku memandunya. Tanpa sadar korban dipandu untuk mentransfer uang yang ada di rekening mereka," ujar Chandra.

Dia menduga Darwis tak bekerja seorang diri. Untuk itu, pihaknya masih menyelidiki adanya dugaan tersangka lain yang membantu pelaku menjalankan aksinya. "Ini sindikat. Kami masih dalami. Kami yakin ada tersangka lain," pungkas Chandra.

Setelah menipu empat korbannya yang bermukim di Depok, Darwis kini harus meringkuk di tahanan Polresta Depok. Dia sendiri mengaku dokumen aspal ini telah disebarkan ke wilayah Depok, Bogor, dan Jakarta. Ia menjanjikan para korbannya yang menemukan dengan iming-iming uang Rp 200 juta.

"Nantinya korban akan menelepon ke saya, selanjutnya setelah korban telpon, saya jelaskan untuk dokumen itu tolong simpan baik-baik karena posisi saya dengan bos sedang berada di Bontang, Kalimantan Timur," jelas dia.

"Saya sendiri sudah menyiapkan dana terima kasih bagi yang menemukan, yakni sejumlah 15 ribu dolar atau setara Rp 200 juta," Darwis menandaskan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya