Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial Mendeklarasi Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 di pelataran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Lewat deklarasi ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menekankan pada nasib anak jalanan yang marak menjadi korban eksploitasi.
"Anak-anak ini sering jadi korban eksploitasi tehadap yang mengajak mereka mencari income (pendapatan)," kata Mensos Khofifah, Minggu (27/11/2016).
Baca Juga
Ia optimistis program Indonesia bebas anak jalanan dapat terwujud pada 2017 melalui aturan ketat di masing-masing kabupaten/kota. "Sangat tergantung Perda di masing-masing kabuapten/kota. Perdanya harus bisa lebih memberikan strict punishment," tegas Khofifah.
Advertisement
Dari data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, catatan jumlah anak jalanan Indonesia sudah berkurang drastis. Tahun 2006 ada 232.894 anak, tahun 2010 turun menjadi 159.230 anak, tahun 2011 menjadi 67.607 anak, dan pada tahun 2015 menjadi 33.400 anak.
"Terkait jumlah tersebut, Kemensos menilai anak jalanan masih merupakan masalah kesejahteraan sosial yang serius di Indonesia," jelas Khofifah.
Melalui deklarasi ini, Khofifah berharap anak jalanan mau diajak kembali pulang ke rumah dan berada di lingkungan kondusif. Hal ini untuk menghindari mereka dari bahaya hidup di jalan, penyalahgunaan narkoba dan eksploitasi.
"Penanganan anak jalanan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota,"Â Khofifah memungkas.