Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Rachmawati Soekarnoputri, yang telah berstatus tersangka tindak perbuatan makar ditunda karena alasan kesehatan.
"Kondisi Bu Rachma tidak memungkinkan untuk terus mengikuti pemeriksaan. Tadi sebelumnya tekanan darahnya cukup tinggi, 230/110. Sehingga harus menjalani perawatan," ujar pengacara Rachmawati, Aldwin Rahardian saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (2/12/2016).
Karena alasan tersebut, tepat pukul 23.00 WIB, pemeriksaan terhadap Rachmawati dihentikan. Putri Presiden pertama RI, Sukarno itu, selanjutnya langsung dibawa ke kediaman pribadinya untuk menjalani perawatan.
Advertisement
"Beliau dibawa pulang kerumah, karena selama ini dirawat di rumahnya oleh dokter pribadi. Beliu ini punya riwayat hipertensi. Kalau di rawat di rumah sakit beliau jadi semakin stres," kata Aldwin.
Terkait kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, menurut Aldwin, penyidik akan menunggu kondisi Rachmawati kembali pulih.
"Belum tahu kapan pastinya. tapi sejak dijemput oleh polisi. Ibu Rachma cukup kooperatif. Tentu polisi akan mengendepankan pertimbangan kemanusiaan," ucap Aldwin.
Aldwin mengatakan sejak tiba di Mako Brimob Rachmawati telah diperiksa sebanyak dua kali. Dalam pemeriksaan, adik dari Presiden RI ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu menol;ak tudingan tindakan makar.
"Diperiksa dua kali pukul 15.00 WIB dan 20.00 WIB. Beliau menolak apa yang dituduhkan, yaitu terkait makar," jawab dia.