Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan memberikan peringatan tertulis, kepada panitia penyelenggara Parade Kebudayaan yang digelar di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, saat Car Free Day (CFD) hari ini.
Teguran tersebut berkaitan dengan Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 pasal 7 ayat 2.
"CFD hanya boleh untuk kegiatan seni budaya, olahraga dan lingkungan hidup. Kedua enggak boleh untuk kegiatan politik. Dan hari ini, saya lihat ada bendera partai," ucap Sumarsono usai meninjau Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (4/12/2016).
Advertisement
Sumarsono awalnya mendukung acara Parade Kebudayaan tersebut, karena Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian telah mengizinkan acara tersebut berjalan.
Hanya saja, janji awal tak membawa atribut partai politik. "Kegiatannya sih bagus, merawat Indonesia. Tapi yang enggak bagus ada bendera partai politik," ambung Sumarsono.
Maka itu, Sumarsono akan memberikan teguran kepada para panitia penyelenggara Parade Kebudayaan.
"Kami akan memberikan peringatan tertulis, dan meminta klarifikasi kepada panitia penyelenggara dari Aliansi Kebangsaan," tandas Sumarsono.