Liputan6.com, Depok - Antusias masyarakat menonton Final Piala AFF rupanya dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana penipuan. Salah satunya dilakukan Bernandus Bayu Kurnawan (20).
Pemuda pengangguran ini diringkus Unit Krimsus Polresta Depok karena menjadi penjual tiket abal-abal. Mulanya, dia mengirimkan pesan berantai di grup aplikasi Line.
Dalam grup tersebut dia mengaku menerima pemesanan tiket final home/away Piala AFF 2016. Tak lama kemudian, Wesly Garnett,(24), salah satu anggota grup line tersebut tertarik untuk membelinya.
Advertisement
"Wesly Garnett kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diberikan pelaku," ujar Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus, Jumat 16 Desember 2016.Â
Namun, saat sedang mengonfirmasi terkait pembelian tiket final AFF 2016, nomor handphone pelaku tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Depok lantaran tiket yang dijanjikan tidak kunjung sampai di tangan. Polisi masih mendalami kemungkinan ada korban lain.
"Pada hari yang dijanjikan tiket tersebut tidak ada dan pelaku tidak bisa dihubungi," ujar Firdaus.
Polisi kemudian meringkus pelaku di Warnet Distrik 9. Net, depan SMPN 3 Depok. Di hadapan petugas pelaku mengaku uang yang sudah ditransfer korban digunakannya untuk bermain judi dan foya-foya. Pelaku diperiksa di Mapolresta Depok.
"Kami sita barang bukti dari tangan pelaku berupa handphone, slip transfer, dan sisa uang hasil kejahatan," kata Firdaus.