Liputan6.com, Bandung - Polisi gadungan bernama Fikri Hidayah, warga Gang Jaksa, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, dicokok Satuan Reskrim Polrestabes Bandung pada Selasa, 22 November 2016.
Pemuda 20 tahun itu ditangkap karena diduga menipu dengan berpura-pura sebagai Kepala Unit Narkoba Polda Jawa Barat.
‎Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto mengatakan saat beraksi, Fikri menggunakan seragam polisi demi meyakinkan korbannya agar mau menjual kendaraan bermotor dengan harga murah.
Advertisement
"Dia mengaku dari Polda Jawa Barat. Mengaku menjadi kanit narkoba dengan pangkat Ipda," kata Winarto di Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Rabu (23/11/2016).
Selain berseragam polisi, Fikri juga melengkapi diri dan rompi bertuliskan narcotic police, serta sebilah pisau berbentuk pistol. "Pistolnya bohongan, pelurunya saja pakai spidol," ucap Winarto.
Baca Juga
Berdasarkan pengakuan Fikri, penipuan tersebut dilakukannya sejak 2013. Dia menawarkan sepeda motor bodong alias tanpa surat kendaraan dengan harga Rp 3 juta untuk satu unit sepeda motor.
"Dia bilangnya motor itu hasil lelangan. Untuk satu motor harganya Rp 3 juta, kalau memborong sampai tiga motor, dia mengiming-imingi korbannya dapat potongan harga Rp 1,5 juta," tutur Winarto.
Agar lebih meyakinkan korbannya, Fikri menggunakan mobil pribadi yang dipasang pelat nomor polisi.‎ "Untuk memperkuat, dia menggunakan pelat nomor polisi sama rompi," jelas Winarto.
Selama ini, Fikri tidak sendirian saat beraksi. Dia bersama temannya yang juga polisi gadungan bernama Egi dengan pangkat Iptu.
Namun kini, polisi masih mendalami keterlibatan Egi karena diduga melakukan kejahatan lain. Keduanya terancam hukuman bui lebih dari lima tahun, karena diduga melanggar Pasal 378 KUH Pidana.
"Pelaku dalam perjanjian (jual beli) dengan korban juga mencatut nama anggota Propam," ungkap Winarto.
Polisi mengimbau kepada warga Kota Bandung agar berhati-hati jika ada polisi, yang menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah.
"Kita imbau masyarakat berhati-hati dan curiga, siapa pun juga yang menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah," kata Winarto.